Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kode Etik MPR Siap Disahkan
Minggu, 26 September 2004 | 18:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah digodok selama lebih dari sembilan bulan, Kode Etik MPR siap disahkan dalam sidang paripurna MPR malam ini. Dengan memuat hasil konsultasi dengan para ahli dan diseminarkan, kode etik dinilai telah memadai. Hal ini dikatakan oleh Permadi, anggota Fraksi PDIP ketika ditemui Tempo usai rapat Sub Komisi B2, Minggu (26/9).

"Kita memang belum bisa mengajak DPD untuk ikut merancang kode etik, karena DPD sendiri belum lahir," katanya. Dan jika ada usulan perbaikan oleh DPD di sana-sini, tutur Permadi, hal itu sah-sah saja. "Asal jangan merubah substansi," ujarnya.

Ketua sidang Sub Komisi B2, Aisyah Amini, menyambut gembira akan disetujuinya Kode Etik MPR oleh anggota sidang. "Ini pertama kalinya kita membuat kode etik MPR," ujarnya. Ia juga berharap semua anggota majelis benar-benar mematuhi kode etik tersebut sehingga citra MPR terlihat baik.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi B, Rambe Kamarulzaman. Ia mengatakan Kode Etik sebagai norma-norma yang dijadikan pedoman anggota majelis dalam menjalankan tugas dan fungsinya, telah diamanatkan dalam UU Susduk. "Norma-norma itu pada akhirnya bertujuan meningkatkan kinerja MPR," ujarnya.

Rancangan Kode Etik MPR yang terdiri atas 4 bab dan 12 pasal ini setelah selesai digodok di Sidang Sub Komisi B2 pukul 14.30 WIB, kemudian dibawa ke sidang pleno Komisi B untuk disepakati.

Sidang pleno Komisi B yang diketuai Rambe Kamarulzaman setelah mendengar persetujuan dari tiap fraksi MPR tentang rancangan Kode Etik, akhirnya mengetok palu sebagai tanda sepakat untuk membawa ke sidang paripurna nanti malam.


RR. Ariyani - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Rancangan Tatib: Ketua MPR Berdasarkan Suara Terbanyak
PAN Minta Jatah Wakil Ketua DPR
Rapat Komisi B Tentukan Pimpinan dan Jadwal Sidang
Rapat Pembentukan Komisi Ditunda
Fraksi TNI/Polri Berpamitan dari MPR
Fraksi Reformasi: Pemberantasan Korupsi Belum Baik
Partai Bulan Bintang Suarakan Syariat Islam
Mega Tidak Hadir dalam Sidang Paripurna
Anggota Tak Gairah, Amien Usul Sidang Diperingkas
Amien Puji Hasil Kerja Komisi Konstitusi
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data