Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Rancangan Tatib: Ketua MPR Berdasarkan Suara Terbanyak
Minggu, 26 September 2004 | 16:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang Sub Komisi B1 membahas Tata Tertib Sidang MPR selesai pukul 13.45 hari ini (26/9). Selanjutnya hasil pembahasan Sub Komisi B1 akan ditetapkan pada Sidang Komisi B sore hari ini.

Rancangan Tata Tertib Sidang MPR yang akan disahkan oleh komisi B tidak mengatur secara khusus apakah Ketua MPR harus berasal dari unsur DPD atau DPR. “Siapa yang terbanyak mendapat suara dia akan menjadi ketua. Jadi bisa saja ketua terpilih berasal dari unsur DPD,” kata Posdam Hutasoit, Ketua Sub Komisi B1 usai pembahasan Tatib di Gedung MPR/DPR.

Menurut Posdam, mekanisme pemilihan ketua MPR berubah dari mekanisme pemilihan ketua MPR pada periode yang lalu. Hal ini dikarenakan berubahnya unsur dalam MPR. “Kalau dulu kan ada DPR, utusan daerah dan utusan golongan. Sedangkan sekarang unsur dari DPR dan DPD. Maka kita ubah,” ujarnya.

Dalam rapat pembahasan Tatib Pemilihan Ketua MPR yang berlangsung tertutup tersebut juga ada usulan bahwa unsur DPD tidak mau disebut sebagai fraksi. “Tapi dalam mekanisme rapat kan harus diatur supaya jangan DPR berbicara secara fraksi sementara DPD berbicara secara keanggotaan, kalau begitu sidang bisa berbulan-bulan,” kata dia.

Dalam mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua MPR, lanjut Posdam, unsur yang ada diberikan kewenangan yang sama untuk mengajukan calon, walaupun jumlah anggota DPR lebih banyak.

Menurut Ketua Komisi B Rambe Kamarul Zaman, mekanisme pengajuan tiga calon dari DPR dan DPD diserahkan sepenuhnya pada anggota DPR dan DPD. “Biar mereka sendiri yang menentukan siapa-siapa yang diajukan menjadi calon, kita tidak akan mengaturnya dalam Tatib persidangan ini,” ujarnya.

Berkenaan deengan hal tersebut, Rambe mengakui bahwa sidang kemungkinan bisa terlambat dari jadwal yang direncanakan yaitu 1 Oktober untuk memilih ketua dan tiga wakil MPR.

Sutarto - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PAN Minta Jatah Wakil Ketua DPR
Rapat Komisi B Tentukan Pimpinan dan Jadwal Sidang
Rapat Pembentukan Komisi Ditunda
Fraksi TNI/Polri Berpamitan dari MPR
Fraksi Reformasi: Pemberantasan Korupsi Belum Baik
Partai Bulan Bintang Suarakan Syariat Islam
Mega Tidak Hadir dalam Sidang Paripurna
Anggota Tak Gairah, Amien Usul Sidang Diperingkas
Amien Puji Hasil Kerja Komisi Konstitusi
Fraksi PDIP Apresiasi Positif Pidato Megawati
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data