Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Nama Pembelot Partai Demokrat Akan Diumumkan Akhir Bulan
Sabtu, 25 September 2004 | 20:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Nama dua orang anggota DPRD dari Partai Demokrat yang terindikasi membelot dari keputusan partai pada pemilihan Ketua DPRD DKI akan segera diumumkan. "Paling lambat akhir bulan ini akan kami umumkan kepada masyarakat," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta Husein Abdul Aziz kepada Tempo, Sabtu (26/9) malam.

Disamping dua orang di atas, menurut Husein ada beberapa orang lagi yang juga terindikasi melakukan penyimpangan atas keputusan partai yang mendukung calon ketua Dewan dari PKS, Ahmad Heriawan. "Tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah," tegas Husein. Saat ini partainya tengah melakukan investigasi intensif untuk menunjukkan bahwa mereka serius menyelesaikan kasus ini. "Karena ini menyangkut citra partai," tambahnya.

Partai Demokrat akan memberikan sanksi tegas kepada beberapa orang yang nantinya terbukti membelot. Mekanisme sanksi yang akan ditempuh partai adalah dengan pergantian antar waktu (PAW). "Kami akan melakukan pergantian anggota Dewan terlebih dahulu, setelah itu mereka akan kami keluarkan dari partai," ujarnya.

Khairunnisa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Amien Rais: Koalisi Kebangsaan Tak Mudah Kuasai Parlemen
Survei LSI: SBY-Kalla Tetap Unggul
SBY Minta Partai Demokrat Investigasi Kegagalan PKS
PKS Gagal Menjadi Ketua DPRD Jakarta
Dukung SBY, DPD PNBK Jateng Dibekukan
PKS Kota Bogor Tegaskan Dukung SBY-JK
Akbar Ingatkan Kalla Tidak Campuri Urusan Internal Golkar
Hidayat Nur Wahid: "Waspadai Teroris Politik!"
Pondok Pesantren se-Provinsi Lampung Dukung SBY
Akbar Minta Sesepuh Golkar Abaikan Gerakan FPPG
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD

Website

Partai Demokrat


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data