|
Nasional
Partai Bulan Bintang Suarakan Syariat Islam
Sabtu, 25 September 2004 | 17:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Fraksi Partai Bulan Bintang (Fraksi PBB) mengajak seluruh anggota majelis untuk menyetujui masuknya syariah Islam ke dalam UUD 1945. Juru bicara Fraksi PBB Abdurrahman Tarjo, dalam Sidang mejalis di gedung DPR/MPR Jakarta, mengatakan, hal ini tidak lepas dari semangat Piagam Jakarta yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Ia mengingatkan bahwa dalam Piagam Jakarta disebutkan kalimat Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. "Memang kemudian terjadi kompormi yang menghasilkan kesepakatan bahwa negara tidak berdasar Islam," ujarnya. Tapi, Fraksi PBB memunculkan isu ini lagi karena melihat kalimat dalam Piagam tersebut adalah perintah kepada penyelenggara negara untuk membuat peraturan perundang-undangan untuk menjamin hak-hak warga negara yang mayoritas umat Islam ini.
Tarjo juga mengatakan, dalam syariat Islam terdapat tiga komponen, yaitu syariat di bidang ibadah, privat dan muamalat publik. "Dalam bidang muamalat publik inilah syariat Islam tidak dapat dilaksanakan oleh muslim sendiri, tapi harus ada campur tangan negara," ujarnya.
RR Ariyani - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|