Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Ginandjar: Pemilihan Ketua DPD Tidak Mempertimbangkan Pengalaman
Sabtu, 25 September 2004 | 15:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ginandjar Kartasasmita, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat menegaskan, pemilihan ketua DPD pada 1 Oktober nanti tidak terkait pertimbangan pengalaman di eksekutif maupun di legislatif. "Siapa saja berhak untuk jadi ketua karena sudah melalui kualifikasi paling mendasar dipilih langsung oleh rakyat," ujar dia usai penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas laporan Lembaga-Lembaga Tinggi Negara, Sabtu (25/9), di ruang rapat paripurna DPR/MPR RI.

Namun, katanya, ia tidak menampik adanya unsur ketokohan yang menjadi pertimbangan anggota-anggota DPD lainnya dalam proses pemilihan nanti. "Terserah beliau-beliaulah yang dipercaya untuk memimpin," katanya. Namun ia tidak menyetujui jika dalam pemilihan ketua DPD itu harus ada pembatasan-pembatasan Islam-nonIslam, wanita-pria, tua-muda. "Dasarnya ketokohan saja," katanya.

Ia membantah kemungkinan adanya pertimbangan asal usul partai politik dalam pemilihan Ketua DPD nantinya. Begitu juga adanya kemungkinan hubungan dengan agama, gender dan etnis. "itu yang kita hindari," ujar dia. Ia mengatakan justru DPD ingin menghindari perpecahan berdasarkan sekat sekat tersebut.

Ia mengungkapkan, sebaiknya pimpinan DPD menggunakan sistem pemilihan keterwakilan wilayah, yaitu barat terdiri dari 10 provinsi (Sumatera), tengah 11 propinsi (Jawa, Bali dan Kalimantan), dan timur 11 propinsi (Sulawesi, Irian Jaya, Nusa Tenggara). Ia menambahkan, bila ketua terpilih dari wilayah barat maka wakil ketua dari wilayah tengah dan timur.

Badriah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPD Kaukus Sumatera Usung Aida dan Irman
Ratusan Wakil Rakyat Terpilih Bermasalah
Anggota DPD Minta Revisi UU Otda Ditunda
Nama Calon Ketua DPD Mulai Dibicarakan
MK Memutus Dua Calon DPD Sulut, Gagal
Tiga Parpol Telah Ajukan Gugatan Pemilu
Megawati: Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden, Dipisah
Ginandjar Memimpin di Jawa Barat
Peserta Pemilu Pelanggar Minggu Tenang Akan Diskualifikasi
Atribut Parpol Dicopoti
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data