Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Panglima TNI Siap Masuk Anggota Dewan Pertahanan Nasional
Jum'at, 24 September 2004 | 20:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panglima TNI Jendral Endriartono Sutarto menyatakan kesiapannya untuk duduk sebagai anggota Dewan Pertahanan Nasional, yang bakal dibentuk oleh pemerintahan presiden mendatang. Dirinya menjadi anggota Dewan itu bukan dalam kapasitas pribadi, tapi sesuai dengan jabatannya sebagai Panglima TNI.

Menurut Endriartono, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional tercantum dan telah diatur dalam undang-undang. "Ya itu kan sudah ada dalam undang-undang. Bahwa Dewan Pertahanan itu sudah harus terbentuk," katanya, usai bertemu Presiden Megawati, di kediaman resminya, Kebagusan, Jakarta Selatan, Jum'at (24/9) sore.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara memang menyebutkan dan mengatur soal Dewan Pertahanan Nasional. Di Pasal 15 UU itu, disebutkan Presiden dibantu oleh Dewan Pertahanan Nasional. Fungsinya sebagai penasihat Presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan.

Keanggotaannya terdiri atas anggota tetap dan anggota tidak tetap dengan hak dan kewajiban yang sama. Anggota tetap terdiri atas Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Panglima TNI. Sedangkan anggota tidak tetap terdiri atas pejabat pemerintah dan nonpemerintah.

Menurut Endriartono, meski sudah ada dalam undang-undang, selama ini Dewan tersebut belum sempat dibentuk oleh Presiden Megawati. Karena itu, wajar apabila ada gagasan untuk membentuk dewan tersebut oleh presiden mendatang.

Seperti diberitakan kemarin, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Susilo Bambang Yudhoyono memiliki gagasan untuk membentuk Dewan Pertahanan Nasional, bila menjadi presiden nanti.

Yura Syahrul - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

TNI AD Optimis Pembelian Heli Selesai Bulan Ini
Panglima: TNI Tidak Minta Kewenangan Lebih
Satu TPN/OPM Tewas Dalam Aksi Baku Tembak
Kodam Brawijaya Bantah Dukung Capres Tertentu
Istri Panglima GAM Muzakkir Manaf Ditangkap
Sepuluh Batalyon Raider Disiapkan Untuk Hadapi Terorisme
Puteh Sesalkan Sikap Panglima TNI
Ishak Daud Diisukan Tertembak
Gubernur Sulsel: Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Mabes Polri Akan Memanggil Saksi-Saksi GAM
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Spesifikasi F-16
Profil Endriartono Sutarto
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data