|
Nasional
Lembaga Pengawasan Pajak Didekalrasikan
Jum'at, 24 September 2004 | 19:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia Tax Watch, lembaga yang akan melakukan pengawasan pajak, dideklarasikan di Restoran Two Face, Puri Imeperium, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/9). Hadir sebagai deklarator lembaga ini antara lain Dede Yusuf, Djoko Edhi Soetjipto Abdurrachman, Herman Kadir, M Yusuf Rizal, dan Tuti Haryati.
Beberapa nama deklator lainnya yang tercantum dalam surat deklarasi tetapi tidak hadir seperti Faisal Basri, Noorca M. Masardi, Roy Suryo, Icu Zulkarnaen, serta Franky Sahilatua. "Faisal Basri sedang sakit, Roy ke Polda, dan Icu sedang di Padang," kata Djoko Edhi menerangkan ketidakhadiran rekan-rekannya.
Dalam deklarasi tersebut, Dede Yusuf yang membacakan surat dekarasi di hadapan para wartawan. Dalam usulannya, Indonesia Tax Watch memberikan tujuh usulan kepada pemerintah mendatang. Antara lain mengusulkan untuk membersihkan manajemen fiskal (pajak, bea cukai, retribusi) dari pejabat korup, pejabat tak layak, dan pejabat tak kompeten. Penguasa juga dituntut membebaskan manajemen fiskal pusat dan otonomi daerah dari pemerasan politisi korup.
Bagi pejabat yang berkompetensi tinggi, tidak korup dan memiliki keberanian melawan pemerasan, ITW juga meminta agar diberikan perlindungan. Kasus-kasus krupsi pejabat tinggi juga seharusnya diusut tuntas. "Termasuk kepolisian, kejaksaan agung, dan kehakiman," kata Dede.
Namun beberapa saat setelah pendeklarasian dibacakan, sekitar 20 menit kemudian, Djoko yang sedang diwawancarai para wartawan ‘ditarik’ kebelakang oleh beberapa deklator lainnya. Setelah berrembug sekitar menit, para deklator tadi kembali ke meja presentasi. "Temen-temen wartawan ada yang perlu direvisi dalam deklarasi kita. Oleh karena itu kata bacakan ulang deklarasinya," kata Djoko.
Revisi yang dimaksud oleh Djoko adalah dihilangkannya point enam yang menyebutkan inisial beberapa orang yang seharus dilenyapkan oleh penguasa. Sontak para wartawan yang hadir dalam ruangan meneriakkan "huuuu". Untuk itu dia mengusulkan tetap dicantumkannya point ke enam tanpa menyebutkan inisial. Sehingga point itu berbunyi "Mengusulkan kepada penguasa untuk melenyapkan mafia (tanpa menyebutkan inisial) yang menjadi ujung tombak pejabat tinggi negara, termasuk di kepolisian, kejaksaan agung, dan kehakiman untuk mempengaruhi manajemen fiskal."
Djoko mengatakan hilangnya uang negara akibat kebocoran pajak tiap tahunnya bisa mencapai Rp 6 triliun. "Kalau Rp 3 triliun saja diberikan orang miskin, bisa sejahtera itu," katanya. Menurutnya titik rawan yang sering terjadi penggelapan pajak adalah pada pajak PPn dan pajak korporat. Kerugian negara dari hilangnya pajak yang masuk, kata Djoko, juga terjadi dengan banyaknya penyelundupan.
Menurut data ITW pada kurun 2001-2004 saja sudah tercatat 481 kasus penyelundupan beras. "Ini belum kasus pnyelundupan yang lain," katanya. Demikian juga menggelapnya uang pajak juga terjadi pada sektor cukai lewat pembajakan. "Dari barang cakram saja, sebanyak Rp 17,7 triliun dari Rp 21,4 triliun pada 2003 hilang," katanya.
Kalau hal ini tidak segera diselesaikan, katanya, negara makin lama akan semakin hancur. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah mendatang bisa melaksanakan apa yang diusulkan ITW. "Kami akan menyampaikan ini kepada SBY," kata Djoko.
Muchamad Nafi – Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|