|
Nasional
Pembentukan Kode Etik Anggota MPR Dinilai Sangat Perlu
Jum'at, 24 September 2004 | 18:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Fraksi Daulatul Umah Asnawi Latief mengatakan pembentukan kode etik yang berlaku pada anggota MPR sangat perlu dilakukan. Sebab, banyak anggota majelis yang tidak hadir di persidangan tanpa diberi sanksi. "Kita kan malu saat disorot oleh televisi terlihat kosong," kata Asnawi ketika dihubungi Tempo hari Jumat (24/9) di Jakarta.
Apalagi, banyak sekali anggota majelis yang kemarin tidak hadir pada sesi kedua persidangan. Ia sendiri sudah lama dan berkali-kali mengusulkan agar dibentuk kode etik bagi anggota majelis. Namun hal itu belum terwujud. Padahal, di negara lain, hal tersebut telah diatur. Baru pada sidang ini mulai dibuat draft rancangannya untuk MPR yang akan datang.
Maria Ulfah - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|