Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Adrian Waworuntu Ada di Manado
Jum'at, 24 September 2004 | 16:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka pembobol PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI) senilai Rp 1,7 trilliun, Adrian Waworuntu, diketahui berada di Kotamobagu, Manado, dalam kondisi sakit.

Juru bicara Mabes Polri Irjen Pol. Paiman mengatakan pihaknya menerima surat keterangan sakit dari Dokter F. Winerungen yang dititipkan melalui pengacara Adrian Waworuntu ke polisi.

Dalam isi suratnya menyebutkan, Adrian perlu waktu istirahat tujuh hari sejak 23 September sampai 30 September. Menurut keterangan yang diperoleh Tempo, Adrian sakit flu dan stres karena pemberitaan pers.

Menanggapi sakitnya pengusaha PT Gramarindo Grup itu, polisi memberi kesempatan sampai kondisi Adrian sehat. "Kita beri kesempatan dan kita lihat perkembangan, selama tidak melanggar peraturan yang berlaku," kata Paiman saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (24/9).

Kepolisian tidak akan melakukan jemput paksa, melainkan sesuai dengan batas waktu yang dimintakan Adrian. Apalagi, pengacara sudah memberikan jaminan. Yang jelas, kata dia, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kemarin (23/9), bertetapan dengan datangnya surat sakit Adrian.

Martha Warta - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejagung: Polisi Harus Cari Adrian Waworuntu
Privatisasi Merpati Diputuskan DPR Petang Nanti
Mabes Polri Akan Serahkan Adrian Waworuntu ke Kejaksaan
Polisi Akan Serahkan Adrian ke Kejati Jakarta
Dua Pembobol BNI Divonis 8 dan 15 Tahun Penjara
Terdakwa BNI Dituntut 8-10 Tahun Penjara
Tuntutan Pidana Kasus L/C Fiktif BNI Dibacakan
Waktu Penjualan Saham BNI Kemungkinan Molor
BNI Belum Keluarkan Uang Sepeserpun untuk "Indonesia Sukses"
BNI Akan Terbitkan 664 Juta Saham Baru
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 32 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. BNI Tbk Dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum
PP RI No. 52 Tahun 1999 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BNI Tbk, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BRI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BTN, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Ma

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data