|
Nasional
Presdir Newmont Diperiksa Lagi
Jum'at, 24 September 2004 | 16:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Direktur PT Newmont Minahasa Raya, Richard B Ness diperiksa lagi di Mabes Polri sebagai tersangka atas kasus pencemaran limbah pertambangan di Teluk Buyat Sulawesi Utara, Jumat (24/9). Pemeriksaan hari ini adalah yang kedua kalinya, setelah pemeriksaan Kamis (23/9) kemarin.
Kemarin sore, Mabes Polri menyatakan Richard ditahan karena sudah ada bukti kuat dan fakta terjadinya pencemaran di Teluk Buyat. Namun, penahanan batal karena Richard sakit. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Polisi Suyitno Landung, pihaknya menerima jaminan dari kuasa hukum Richard untuk melanjutkan pemeriksaan hari ini. "Kalau sakit kan tidak bisa dipaksakan," kata Suyitno kepada watawan di Mabes Polri. Suyitno membantah bahwa keputusannya itu karena ada intervensi.
Hari ini juga, polisi batal memintai keterangan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim karena belum ada izin dari Presiden.
Martha Warta - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|