|
Nasional
Tersangka Bom Kuningan Sudah Lima Orang
Jum'at, 24 September 2004 | 15:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan IR alias A alias HG sebagai tersangka kasus peledakan bom di depan Kedutaan Besar Australia di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (9/9). Sejak Kamis (23/9), IR sudah ditahan. "IR ikut merekrut bersama-sama dengan R, dan N tersangka yang kita cari-cari," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung, di Jakarta, Jumat (24/9). Informasi yang diperoleh Tempo, IR adalah inisial dari Irun, R adalah Rois dan N adalah Noordin M Top.
Menurut Suyitno, IR sudah diperiksa secara intensif dan cukup bukti turut serta dalam peledakan bom Kuningan. IR ikut membantu membawa bahan peledak dari Cengkareng ke Jawa Barat. Selain itu, IR juga menitipkan surat milik G dari Rois. Bersama Rois, IR merekrut lebih dari sepuluh orang untuk masuk kelompok Azahari dan Noordin Moh Top.
Total tersangka peledakan bom Kuningan menjadi lima orang. Sebelumnya, UB, IS dan DN yang ditetapkan sebagai tersangka sebelum peledakan bom Kuningan. Setelah bom Kuningan, polisi menetapkan AAH sebagai tersangka. Sementara itu, Polda Metro Jaya juga masih memeriksa secara intensif 14 orang. Saat ini, konsentrasi pencarian tersangka bom adalah Jakarta dan Banten.
"Kami masih menelusuri kelompok Jawa Barat dan Jawa Timur dalam peledakan bom ini," kata Suyitno. Semalam di Jawa Barat, polisi juga menangkap empat orang, diantaranya berinisial IZ, IB dan IG. Ditangkap di tempat pelatihan di Jawa Barat, mereka mengaku siap bunuh diri.
Martha Warta - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|