Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kubu Akbar Tandjung Ancam Gugat Anton Lesiangi
Jum'at, 24 September 2004 | 14:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Silang pendapat di tubuh Partai Golkar makin seru menyusul keputusan pemecatan sejumlah fungsionaris Partai Golkar yang membelot ke kubu Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Usai salah seorang fungsionaris yang dipecat, Anton Lesiangi mengancam akan membuka lagi kasus buloggate yang melibatkan Akbar Tandjung, giliran kubu Akbar yang angkat bicara.

Mewakili beberapa rekannya yang ditunding berkonspirasi dengan Akbar Tandjung dalam dugaan kasus korupsi dana non budjeter Bulog, Rambe Kamarul Zaman menuntut Anton Lesiangi secara hukum. Rambe berkeyakinan apa yang dituduhkan Anton Lesiangi hanya fitnah dan sekedar mencari sensasi untuk menjelekkan citra Akbar Tandjung sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. "Siap-siaplah berurusan dengan pengadilan," ujar Rambe di ruang kerjanya Gedung MPR Senayan Jakarta, Jumat (24/9).

Rambe membantah keras tudingan Anton bahwa dirinya termasuk salah seorang yang menerima kucuran dana dari Akbar Tandjung. "Dari mana Anton bisa membuktikan saya menerima Rp 1 miliar dan mengklaim dirinya sebagai saksi hidup," tukas Rambe balik bertanya.

Akbar Tandjung sendiri, usai salat Jumat kepada wartawan menyatakan ketidakberatannya bila kasus buloggate diungkap. Namun syaratnya, kata Akbar, yang menginginkannya harus memiliki bukti baru. "Kasus ini secara hukum sudah selesai dan tak perlu diungkit-ungkit lagi. Tapi memang jika ada yang memiliki bukti baru, silahkan ajukan saja," kata Akbar.

Ecep S Yasa - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Priyo Bantah Minta Maaf ke DPP Golkar
Akbar Tandjung: Ketua DPR Jatah Partai Golkar
Akbar Tandjung Pastikan Pemberhentian Delapan Pengurus Golkar
Fahmi Idris Cs Resmi Dipecat
Kasus Kito Vs Akbar Disidangkan Pekan Ini
Wiranto: Golkar Memimpin, Dijamin Tidak Ada Koruptor
Kito Gugat Akbar Tandjung karena Ingkar Janji
Didemo, Hakim Agung Keluar Lewat Belakang
Mahasiswa UII Tolak Kehadiran Bagir Manan
"MA Harus Beri Akses Eksaminasi Publik"
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
PP RI No. 19 Tahun 2000 Tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data