Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Panglima: Unit Antiteror Australia Bukan Ancaman
Kamis, 23 September 2004 | 13:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menegaskan, rencana Australia membentuk unit antiteror tidak dilihat sebagai ancaman.

"Yang penting dia minta izin kepada negara kita," tegas dia kepada wartawan seusai rapat paripurna pembukaan sidang MPR, Kamis (23/9). Dia menambahkan, bila unit antiteror tersebut tidak meminta izin dapat dikatakan sebagai tindakan intervensi.

Rencana pembentukan unit antiteror ini, dikemukakan Perdana Menteri Australia John Howard. Ia berjanji akan membentuk unit tersebut bila terpilih kembali. Panglima TNI menjelaskan, pemerintah berhak menolak masuknya unit antiteror tersebut.

Faisal - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Intelijen Minta Kewenangan Menangkap
Imparsial: Ketua BIN Tidak Harus Militer
Kapolri Belum Tahu Persis Rencana Australia Bentuk Unit Anti Teror
Kapolri: Lampung Berpotensi Sebagai Tempat Persembunyian Pembom
Kapolri Tunjukkan Foto Pemilik Terakhir Mobil Pengebom Kuningan
Imigrasi Mataram Bantah Kebobolan Kasus Paspor Marzuki
Polisi Tahan Empat Tersangka Pengebom Kuningan
Polisi Klaim Temukan Keberadaan Azahari
Pemerintah Akan Amandemen UU Terorisme
Kepolisian Daerah Jawa Timur Kejar Sulaiman
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data