|
Nasional
Presiden: Subsidi BBM dan Listrik Harus Diturunkan
Kamis, 23 September 2004 | 13:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Megawati Soekarnoputri meminta subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik diturunkan drastis. "Karena subsidi ini lebih banyak menguntungkan lapisan yang berpunya," katanya ketika menyampaikan pidato di depan anggota DPR dan MPR dalam sidang umum di Gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis (23/9).
Menurut Megawati, subsidi minyak dan listrik lebih baik dialihkan ke dalam bentuk subsidi yang lebih tepat sasaran yaitu subsidi bagi kelompok masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Ditambahkan, subsidi bahan bakar minyak merupakan subsidi yang paling besar, karena itu memberatkan anggaran negara.
Sebab itu, selama tiga tahun pemerintahannya kebijakan subsidi telah dikurangi. Pada 2001, subsidi BBM sebesar 4,7 persen dari produk domestik bruto turun menjadi 1,9 persen pada 2002 dan 1,7 persen dari PDB pada 2003. Tahun ini rasio subsidi BBM ditargetkan sebesar 0,7 persen. "Namun melihat kecenderungan peningkatan harga minyak akhir-akhir ini subsidi BBM tahun ini diperkirakan akan meningkat cukup signifikan jika pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga jual," katanya. Mega menambahkan, menaikan harga jual BBM tidak untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Sama halnya dengan BBM, kata Megawati, subsidi listrik juga secara nominal maupun rasionya selama periode 2002-2004 telah diturunkan. Pada 2002, subsidi listrik yang disalurkan melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih sebesar Rp 4,1 triliun, pada 2004 menjadi Rp 3,4 triliun. Menurut Megawati penurunan ini terutama disebabkan adanya kebijakan penyesuaian tarif dasar listrik, perubahan mekanisme pemberian subsidi dan perubahan sasaran konsumen listrik yang disubsidi.
Sebagai kompensasi dari pengurangan subsidi minyak dan listrik, kata Megawati, pemerintah telah melakukan program kompensasi sosial yang diarahkan baik masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Alokasi dana kompensasi sosial di luar program operasi besar khusus beras dari tahun ke tahun meningkat dari Rp 2,9 triliun pada 2002 menjadi Rp 3,9 triliun pada 2003. Dana kompensasi sosial itu mencakup bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, transportasi, sarana air bersih, usaha kecil, dan penanggulangan pengangguran. Pendidikan dan kesejahteraan sosial mendapat dana alokasi dana kompensasi terbesar masing-masing sebesar 48,7 persen dan 28,2 persen.
Pengurangan subsidi listrik dan BBM juga diikuti meningkatnya subsidi pangan selama tiga tahun terakhir ini, yang meningkat dari Rp 4,5 triliun pada 2002 menjadi Rp 4,7 triliun pada 2003. Tahun ini, subsidi pangan ditetapkan sebesar Rp 5,3 triliun.
Subsidi pupuk realisasi dalam tiga tahun terakhir juga meningkat. Yaitu dari Rp 50,8 miliar pada 2002 menjadi Rp 0,9 triliun pada 2003 dan 2004 ditetapkan sebesar Rp 1,5 triliun.
Bagja Hidayat - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|