Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Akan Hentikan Pengiriman TKI ke Singapura
Kamis, 23 September 2004 | 13:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea merekomendasikan agar pemerintah menghentikan pengiriman tenaga kerja ke Singapura, bila buruh migran Sundarti Supriyanto divonis hukuman mati.

"Mungkin kita harus berpikir tidak menempatkan tenaga kerja di Singapura," tegas dia kepada para wartawan usai Rapat Paripurna pembukaan sidang MPR di Gedung MPR DPR, Kamis (23/9). Dia menambahkan, vonis mati bagi Sundarti diperkirakan akan mengganggu hubungan bilateral kedua negara.

Sundarti Supriyanto akan divonis dalam sidang yang akan berlangsung di pengadilan Singapura, Jumat (24/9). Menurut Mohammad Muzamil, Kuasa Hukum Sundarti, kliennya memiliki dua kemungkinan hukuman sesuai Pasal 302 KUHP Singapura. Bila terbukti bersalah dan berniat melakukan pembunuhan, Sundarti terancam hukuman gantung. Namun bila tidak berniat membunuh, Sundarti terancam hukuman penjara seumur hidup.

Nuwa Wea menegaskan, pemerintah sudah melakukan usaha maksimal agar Sundarti bisa terbebas dari hukuman. "Saya sudah sampaikan kepada menteri senior Singapura agar hukuman Sundarti seringan-ringannya," kata dia.

Faisal - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sistem Beranting Akan Dipakai Untuk Pemulangan Massal TKI
Depnakertrans Bantah RUU Perlindungan TKI Mengukuhkan Trafficking
Malaysia Jamin Pemulangan TKI Berjalan Lancar
Koalisi Buruh Protes RUU Perlindungan TKI
Transmigran Asal Jawa Dikembalikan ke Aceh Akhir 2004
Koalisi Masyarakat Minta Tunda RUU Buruh Migran
Menteri Tenaga Kerja Tak Setuju Tenaga Kerja Didesentralisasi
Ratusan TKI Tiba di Surabaya
Ada Kekhawatiran RUU Perlindungan Pekerja Dibuat Asal Jadi
Jenazah Fahmi Ahmad Tiba di Rumahnya
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
BMI/TKI Meninggal Dunia (2003-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data