Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

FPPG Ancam Buka Kembali Kasus Bulog Akbar
Rabu, 22 September 2004 | 19:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Forum Pembaharuan Partai Golkar (FPPG) yang berseberangan dengan Ketua DPP Partai Golkar Akbar Tandjung mengancam kembali membuka kasus Buloggate yang sempat membuat Akbar duduk di kursi pesakitan dan menjadi terpidana jika Akbar tidak segera mundur.

Salah seorang pendiri Forum, Anton Lesiangi mengungkapkan, pihaknya akan mengirim surat kepada Akbar hari Rabu (22/9) ini dan memberi batas waktu 3x24 jam. “Bila dia tidak mau mengundurkan diri secara politik, kami akan menempuh jalur hukum," demikian Antom mengancam.

Keseriusan ancaman tersebut diperkuat dengan keyakinan Anton yang memiliki bukti pidana dan perdata yang kuat dan lengkap menyangkut Akbar. “Satu di antaranya bukti kuat dalam kasus Bulog," kata Anton.

Anton yang dipecat Akbar dua hari lalu menyatakan ancaman tersebut bersama rekan-rekannya yang juga dipecat Akbar selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam jumpa pers Forum Pembaharuan Partai Golkar di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (22/9).

Sementara Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komaruddin di tempat yang sama mengingatkan para fungsionaris Partai Golkar yang sudah dipecat untuk tidak mencampuri urusan internal Partai Golkar. Bahkan Ade mengimbau semua pihak mewaspadai gerakan-gerakan yang merusak demokrasi dan hasil pemilihan presiden dengan cara mengutamakan kepentingan pribadi.

Senada dengan Ade, fungsionaris Golkar lainnya, Akil Muchtar menilai manuver Fahmi cs merupakan upaya menjatuhkan Akbar Tandjung dari posisi Ketua Umum. Meski Akil menjamin keinginan Fahmi menjadi Ketua Umum 100 persen tidak akan didukung DPD-DPD di daerah.

Sebaliknya Akil menuding Fahmi cs terus memecah-belah partai meski dirinya sudah dipecat dari posisi fungsionaris dan keanggotaan Partai Golkar.

Ecep S. Yasa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Fahmi: Jika Akbar Bertahan, Pemilu 2009 Golkar Kritis
Pendukung Mega dan SBY Bentrok
Hasyim Segera Gelar Rekonsiliasi NU
Megawati Belum Mengaku Kalah
Pengamanan Sidang Tahunan Mulai Berlaku Sore Ini
Pengamat Pemilu Asing Beri Selamat Kepada Presiden
KPU Percepat Perhitungan Suara
Demo Warnai Pelantikan Anggota DPRD Sumatera Selatan
Kegagalan Koalisi Kebangsaan Menunjukkan Ketidak-percayaan Masyarakat Terhadap Elite Politik
Akbar Dituntut Mundur di Munas
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Profil Megawati Soekarnoputri
Profil Susilo B. Yudhoyono
Profil Jusuf Kalla
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [6]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data