|
Nasional
FPPG Ancam Buka Kembali Kasus Bulog Akbar
Rabu, 22 September 2004 | 19:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Forum Pembaharuan Partai Golkar (FPPG) yang berseberangan dengan Ketua DPP Partai Golkar Akbar Tandjung mengancam kembali membuka kasus Buloggate yang sempat membuat Akbar duduk di kursi pesakitan dan menjadi terpidana jika Akbar tidak segera mundur.
Salah seorang pendiri Forum, Anton Lesiangi mengungkapkan, pihaknya akan mengirim surat kepada Akbar hari Rabu (22/9) ini dan memberi batas waktu 3x24 jam. “Bila dia tidak mau mengundurkan diri secara politik, kami akan menempuh jalur hukum," demikian Antom mengancam.
Keseriusan ancaman tersebut diperkuat dengan keyakinan Anton yang memiliki bukti pidana dan perdata yang kuat dan lengkap menyangkut Akbar. “Satu di antaranya bukti kuat dalam kasus Bulog," kata Anton.
Anton yang dipecat Akbar dua hari lalu menyatakan ancaman tersebut bersama rekan-rekannya yang juga dipecat Akbar selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam jumpa pers Forum Pembaharuan Partai Golkar di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (22/9).
Sementara Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komaruddin di tempat yang sama mengingatkan para fungsionaris Partai Golkar yang sudah dipecat untuk tidak mencampuri urusan internal Partai Golkar. Bahkan Ade mengimbau semua pihak mewaspadai gerakan-gerakan yang merusak demokrasi dan hasil pemilihan presiden dengan cara mengutamakan kepentingan pribadi.
Senada dengan Ade, fungsionaris Golkar lainnya, Akil Muchtar menilai manuver Fahmi cs merupakan upaya menjatuhkan Akbar Tandjung dari posisi Ketua Umum. Meski Akil menjamin keinginan Fahmi menjadi Ketua Umum 100 persen tidak akan didukung DPD-DPD di daerah.
Sebaliknya Akil menuding Fahmi cs terus memecah-belah partai meski dirinya sudah dipecat dari posisi fungsionaris dan keanggotaan Partai Golkar.
Ecep S. Yasa - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|