Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Imparsial: Ketua BIN Tidak Harus Militer
Rabu, 22 September 2004 | 19:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Eksekutif Imparsial Rachland Nashidik menegaskan pemerintahan mendatang tidak harus mengambil orang yang berlatar belakang militer sebagai Ketua Badan Intelijen Negara (BIN).

“Ke depan BIN tidak harus datang dari militer, juga harus dicegah kewenangan BIN untuk menangkap,” ujar Rachland pada konferensi pers yang berlangsung Rabu (22/9), di kantor Imparsial Jakarta.

Selain mengusulkan Ketua BIN dari kalangan sipil, Rachland meminta agar pemerintahan Megawati yang akan berakhir tidak membentuk satu gugus tugas khusus intelijen dalam penanggulangan terorisme dan mengamandemen UU No. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Menurutnya, pembentukan satu gugus tugas intelijen itu apalagi dengan memberikan kewenangan kepada BIN melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai sebagai teroris, tidak lain merupakan cara untuk menutup-nutupi kegagalan pemerintahan Megawati, khususnya BIN dalam mendeteksi secara dini aksi-aksi terorisme.

“Ada kecenderungan berulang setiap peledakan bom dan BIN selalu meminta kewenangan yudisial untuk menangkap,” ujar Rachland menyampaikan keberatannya.

Mengenai amandemen Undang-Undang Anti Terorisme, kata Rachland, sebaiknya dilakukan pada pemerintahan mendatang dengan terlebih dahulu mengevaluasi kinerja BIN. Termasuk menetapkan definisi terorisme secara jelas, sehingga BIN tidak sembarang menangkap orang.

“Saya setuju amandemen UU Terorisme, tapi Yusril (Menteri Kehakiman dan HAM) harus menjelaskan isi amandemen terlebih dulu,” tandasnya.

“Kita jangan terlalu serius menanggapi pernyataan Hendropriyono (Ketua BIN) yang menyatakan tidak bisa mencegah bom karena tidak bisa menangkap,” kata Rachland lagi sambil menyesalkan sikap pemerintahan Megawati yang tidak mengevaluasi kinerja BIN walaupun sudah terjadi tiga ledakan bom yang berkekuatan dahsyat.

Selain itu, Rachland meminta dalam amandemen nanti, pemerintah tetap memperhatikan dua titik keseimbangan, yaitu perlindungan akan rasa aman (security) dan perlindungan terhadap kebebasan sipil (civil liberties).

Sunariah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapolri Belum Tahu Persis Rencana Australia Bentuk Unit Anti Teror
Kapolri: Lampung Berpotensi Sebagai Tempat Persembunyian Pembom
Kapolri Tunjukkan Foto Pemilik Terakhir Mobil Pengebom Kuningan
Imigrasi Mataram Bantah Kebobolan Kasus Paspor Marzuki
Polisi Tahan Empat Tersangka Pengebom Kuningan
Polisi Klaim Temukan Keberadaan Azahari
Pemerintah Akan Amandemen UU Terorisme
Kepolisian Daerah Jawa Timur Kejar Sulaiman
Polisi Temukan Dua Lokasi Terkait Kelompok Azahari
Polri Minta Maaf Kepada Korban Martinus dan Arman Syahputra
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data