|
Nasional
Pemerintah Pertimbangkan Lanjutkan Darurat Sipil Di Aceh
Rabu, 22 September 2004 | 15:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tengah mempertimbangkan melanjutkan pelaksanaan status darurat sipil di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pertimbangan itu didasarkan atas kondisi di lapangan dan beberapa saran dari penanggung jawab pelaksanaan operasi terpadu. "Meski masih harus diklarifikasi sebagian besar penanggungjawab, menyarankan perlunya dipertimbangkan melanjutkannya status darurat sipil," ucap Sekretaris Menko Polkam Laksamana Madya Djoko Sumaryono seusai rakor Polkam di Jakarta, Rabu (22/9).
Djoko mengatakan, disatu sisi setelah tewasnya Ishak Daud secara umum kondisi di Aceh, membaik. "Hal itu dapat ditunjukan dari menurunkan intensitas kegiatan GAM dan meningkatnya jumlah GAM yang menyerahkan diri," katanya. Meski begitu dari kenyataan di lapangan satu orang GAM yang tewas akan menumbuhkan anggota GAM yang baru.
Sebab itulah, menurut Djoko, beberapa penanggungjawab operasi terpadu memberikan saran agar pemerintah mempertimbangkan dilanjutkannya darurat sipil di Aceh. "Jadi tidak ada pembahasan pencabutan status darurat sipil," ucap Djoko. Namun, Djoko mengakui, hal itu tidak mudah begitu saja dilakukan. "Tapi masih perlu kajian dan melihat ke lapangan untuk mendengar langsung suara rakyat Aceh," katanya.
Sejauh ini, pelaksanaan status darurat sipil sudah berjalan empat bulan. Status itu akan berakhir pada November mendatang. Tapi, menurut Djoko, pemerintah belum membahas adanya rencana pengurangan personil yang bertugas di Aceh. Djoko juga membantah, adanya dugaan makin meningkatnya korban sipil selama pelaksaan darurat sipil.
Yandhrie Arvian - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|