Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Dewan Pers Bisa Ajukan Akreditasi Sebagai Lembaga Mediasi Pers
Rabu, 22 September 2004 | 15:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Pers bisa melakukan akreditasi terlebih dahulu seperti badan-badan mediasi yang lain jika ingin menjadi lembaga mediasi pers. "Tak perlu peraturan mahkamah (perma), yang penting masyarakat mau menggunakan dewan pers sebagai mediator. Itu yang sedang kita bangun," kata Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, hari ini Rabu (22/9) di Jakarta.

Sampai saat ini, Bagir mengaku belum menerima surat yang dikirim Dewan Pers. "Kita tidak ada keberatan apa-apa. Itukan diluar jalur pengadilan," katanya. Ia bersyukur bila nantinya dewan pers diterima sebagai mediator oleh kalangan pers. Ia menyatakan, melalui pengajuan akreditasi tersebut, Dewan Pers bisa menjadi salah satu mediator dalam sengketa yang menyangkut pers. Tapi, untuk menjadi satu-satunya, tergantung masyarakat bagaimana menerimanya.

Mediator dan orang yang akan dimediasi, menurutnya bebas untuk menentukan pilihan. Namun ia berharap, mereka bisa menyelesaikan melalui jalur mediasi.

Maria Ulfah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hakim Ad Hoc Korupsi Dilantik Sebelum 20 Oktober
MA Bebaskan Terdakwa Pemboman Gereja Medan
Dewan Pers Siapkan Kompetensi Bagi Wartawan
Ketua MA Melantik Hakim Agung dan Ketua Pengadilan Tinggi
Ketua MA Meminta Hakim Berhati-hati Mengadili Pers
Mabes TNI Resmi Alihkan Peradilan Militer ke MA
MA Segera Bentuk Tim Pengawas Minutasi
MA Rekomendasikan Mantan Ketua Pengadilan Negeri Semarang Dipecat
Pelantikan Hakim Korupsi Ad Hoc Masih Menunggu Presiden
LSM Demo Putusan Bebas Pelanggar HAM Berat
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
Kepres RI No. 11 Thn.2003 Tentang Mahkamah Syariah Provinsi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data