|
Nasional
Hakim Ad Hoc Korupsi Dilantik Sebelum 20 Oktober
Rabu, 22 September 2004 | 14:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan memastikan, pelantikan hakim ad hoc korupsi berlangsung sebelum 20 Oktober nanti. "Oh, ya mesti. Saya percaya itu, tinggal menunggu," katanya saat ditanya apakah pelantikan itu dilaksanakan sebelum pelantikan presiden nanti. Hal itu dikatakannya kepada beberapa wartawan di Mahkamah Agung, Rabu (22/9).
Menurutnya, pihaknya telah memahami bahwa saat-saat kemarin presiden sedang sibuk mempersiapkan pemilu. "Ya, pada waktu itu Pak Bambang mengatakan, ya sudahlah setelah ini kita persiapkan," katanya menirukan ucapan Sekertaris Negara Bambang Kesowo. Meskipun, sampai saat ini jadwal tepatnya belum keluar.
Seperti diketahui, sampai saat ini hakim ad hoc korupsi belum dibentuk. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah siap mengajukan berkas penyidikannya ke pengadilan. Belum dilantiknya hakim ad hoc korupsi ini semakin berlarut-larut dengan adanya pemilihan presiden. Padahal, banyak pihak yang meminta agar mereka segera dilantik.
Maria Ulfah - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|