|
Nasional
BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I
Rabu, 22 September 2004 | 12:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (22/9), menyerahkan hasil pemeriksaan semester I tahun anggaran 2004. Laporan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR, dimulai pukul 10.00 WIB, yang dipimpin Ketua DPR RI, Akbar Tandjung.
Kepada anggota Dewan, Ketua BPK, Satrio B. Joedono melaporkan bahwa dalam semester I tahun anggaran 2004, BPK telah melakukan pemeriksaan dan tanggung jawab keuangan negara pada 377 buah entitas. Diantara 377 buah hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan dua sangkaan tindak pidana korupsi dan kolusi atas pelaksanaan keuangan daerah.
Menurut Billy, panggilan akrab Satrio B. Joedono, dugaan tindak pidana korupsi dan kolusi pada keuangan daerah tersebut telah dimuat dalam hasil pemeriksaan semester I tahun anggaran 2004. "Kami telah laporkan hal ini kepada Jaksa Agung RI," kata Billy kepada anggota Dewan.
Billy menambahkan, kecuali pada kasus-kasus tersebut, penyimpangan-penyimpangan yang dilaporkan adalah merupakan pengelolaan keuangan negara yang tidak tertib, tidak taat pada peraturan, tidak efisien dan tidak efektif. Akan tetapi, penyimpangan-penyimpangan tersebut belum dilaporkan kepada Kepolisian Negara dan atau Kejaksaan Agung. Sebab, menurut Billy, sangkaan tindak pidana atau perbuatan yang menimbulkan kerugian negara belum mempunyai cukup bukti.
Untuk memperoleh tingkat kepastian yang lebih tinggi tentang ada tidaknya sangkaan tindak pidana atau perbuatan yang menimbulkan kerugian negara, menurut Billy, beberapa diantara hasil pemeriksaan I akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan investigatif pada semester II tahun anggaran 2004.
Cakupan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada semester I 2004 sebesar Rp 1.312.447.468,24,- atau 99,61 persen dari realisasi anggaran. Nilai aset yang diperiksa sebesar Rp 1.317.559.809,73,- . Jumlah penyimpangan yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp 37.393.487,52,- atau 2,85 persen dari cakupan pemeriksaan.
Billy menjelaskan, bila dilihat tingkat pelanggaran per tahun, maka tahun 2002 lebih banyak dari pada tahun-tahun kemudian. Tetapi, menurut Billy, hal itu adalah biasa karena kasus-kasus yang diperiksa BPK pada tahun 2002, lebih banyak. "Sehingga penyimpangannya lebih banyak," kata Billy kepada wartawan.
Billy berharap agar presiden baru yang terpilih, bisa lebih menekankan kepada para menteri, pejabat anggaran, serta gubernur bahwa tanggung jawab pemeriksaan keuangan adalah tanggung jawab mereka masing-masing. "Bukan tanggung jawab BPK ataupun DPR," jelas Billy.
Erwin Daryanto - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|