Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Sejak 2001, Kerugian Akibat Korupsi Sekitar 29 Triliun
Selasa, 21 September 2004 | 18:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung memperkirakan, kerugian negara akibat korupsi di Indonesia sejak 2001 jumlahnya Rp 29 triliun. Jaksa Agung MA Rachman, saat di Bandung, Selasa (21/9), mengatakan, jumlah tersebut tergolong besar mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sejak 2001-2004 besarnya Rp 584 triliun.

Jumlah kerugian negara tersebut, menurut Rachman, berdasarkan data jumlah perkara korupsi yang sudah sampai pada tahap tuntutan di pengadilan dari berbagai tingkatan lembaga pemerintahan. Mulai dari lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang berada di tingkatan pusat hingga kabupaten/kota.

Rachman mengatakan, perkara korupsi yang sudah dilimpahkan ke pengadilan sejak 2001 sampai Juni 2004 sudah 1.574 perkara. Seluruhnya, menurutnya, sudah dilimpahkan ke pengadilan. "Setiap tahun mengalami peningkatan," katanya. Rachman lalu merincinya. Sepanjang 2001 jumlah perkara korupsi yang sudah dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 201 perkara, pada 2002 meningkat menjadi 434 perkara. Sedangkan untuk 2003 sampai awal Juli 2004 jumlahnya mencapai 939 perkara.

Mengenai tuntutan masyarakat agar Kejaksaan tegas menindak korupsi, Rachman meminta masyarakat bersabar. Pasalnya, katanya, keberadaan kejaksaan berada di tengah-tengah antara penyidik Polri dan hakim pengadilan. Hal itu, menurut Rachman, menjadi sebab lambatnya penangan kasus korupsi. "Yang jadi sasaran hujatan, makian, ya kejaksaan. Yang di demo juga kejaksaan," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kemas Yahya Rahman kepada wartawan mengatakan, untuk korupsi di tingkat lembaga legislatif di tingkat pusat dan daerah seluruhnya hanya mencapai ratusan miliar rupiah. "Tidak sampai triliunan rupiah," katanya.

Dari 1.574 perkara korupsi tersebut, kata Yahya, hanya 20 persennya yang sudah diputuskan oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Tapi Yahya tidak bisa menyebutkan jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan. Sedangkan sisanya, kata Yahya, masih di tingkatan tuntutan dan kalau ada yang sudah diputus masih menempuh upaya hukum lanjutan. "Ada yang banding dan ada yang kasasi. Ini kan butuh waktu lama," katanya.

Secara simbolis, Rachman menandatangani prasasti peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, yang merupakan hasil ruislag (tukar guling) gedung lama milik Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dengan gedung milik Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Ahmad Fikri - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Menahan Kepala Dinas Kehutanan Dompu
Gunakan Hak Bertanya, Anggota DPRD Solo Jadi Tersangka
Wakil Wali Kota Bogor Terancam Ditahan
Dua Mantan Anggota DPRD Depok Dipanggil Polisi, Besok
Jaksa Gagal Periksa Mantan Wali Kota Bogor
Aktivis Tuntut Bupati Muna Diadili
KPK Menerima 689 Pengaduan Korupsi
BPHN Menggagas Amandemen UU Korupsi
Bekas Ketua DPRD Divonis Dua Tahun Karena Korupsi
Pemeriksaan Mantan Anggota DPRD Buleleng, Berlanjut
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data