|
Nasional
Polisi Periksa Sembilan Orang Terkait Bom
Selasa, 21 September 2004 | 15:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian RI memeriksa intensif sembilan orang terkait peledakan bom di depan Kedutaan Besar Australia, Selasa (21/9). Kesembilan orang itu hasil penangkapan di Jawa Barat, Banten, dan Lampung.
"Sembilan orang yang didalami tahu ciri-ciri terakhir pelaku yang kita kejar (Dr. Azahari dan Noordin M Top). Kita diberi waktu lah," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol. Suyitno Landung kepada wartawan di Mabes Polri.
Menurutnya, sembilan orang itu semula berjumlah 10. Tetapi satu di antaranya berinisial AAH sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, polisi sudah memberikan keterangan pers mengenai AAH di Media Center, Sabtu (18/9) lalu. Sedangkan yang sembilan ini polisi masih mencari bukti-bukti yang cukup untuk penahanan.
Menurut Suyitno prosedur penahanan harus sesuai dengan UU No.15 tentang Terorisme bahwa polisi mempunyai batas waktu pemeriksaan 7x24 jam untuk selanjutnya dilepaskan atau ditahan.
Ia menjelaskan, sebelum peledakan, polisi sudah mencari tiga tersangka. Mereka diduga turut menyembunyi Dr. Azahari dan Noordin M Top. "Tersangka masih empat belum ada tambahan. Sekarang petugas masih di lapangan," katanya.
Saat ditanya mengenai hasil tes DNA, Suyitno mengatakan masih dalam proses penyelidikan. Tes sempat terhenti karena petugas libur saat pencoblosan pemilu.
Seperti diketahui polisi memerlukan waktu mininal tujuh hari untuk mengetahui pelaku bom bunuh diri di depan kedubes itu. "Karena orang-orang itu (tim indentifikasi) melakukan pencoblosan pemilu. Nanti kalau jelas diberitahu," kata Suyitno berjanji.
Sementara saat dikonfirmasi mengenai modal peledakan adalah sisa dari peledakan di depan Hotel JW Marriott 5 Agustus 2003 lalu, Suyitno mengatakan masih menelurusi kebenarannya.
Soal dana Rp 400 juta untuk peledakan bom, dibantahnya. "Belum benar, nanti kita jelaskan proses penyidikannya. Berita-berita itu kan informasi, kita cek tapi masih kita telusuri, kita usut," jelasnya.
Martha Warta - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|