Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polisi Akan Serahkan Adrian ke Kejati Jakarta
Selasa, 21 September 2004 | 15:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menyerahkan tersangka kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp. 1,7 triliun, Adrian Waworuntu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Kita menindaklanjuti tahap kedua, yaitu barang bukti dan tersangka," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung di Jakarta, Selasa (21/9).

Menurut Suyitno, polisi mempunyai waktu 14 hari untuk menyerahkan Adrian dan barang bukti. Berkas Adrian sudah dinyatakan P21 pada Jumat pekan lalu oleh Kejati DKI. "Secepatnya kita kirim Adrian," kata Suyitno sembari membantah berita, Adrian melarikan diri ke luar negeri. "Kata siapa? Polisi sudah minta pihak imigrasi untuk mengeluarkan surat cegah, agar Adrian tidak diizinkan ke luar negeri," katanya lagi.

Martha Warta - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dua Pembobol BNI Divonis 8 dan 15 Tahun Penjara
Dua Pemalsu Kartu Kredit Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa BNI Dituntut 8-10 Tahun Penjara
Tuntutan Pidana Kasus L/C Fiktif BNI Dibacakan
Waktu Penjualan Saham BNI Kemungkinan Molor
BNI Belum Keluarkan Uang Sepeserpun untuk "Indonesia Sukses"
BNI Akan Terbitkan 664 Juta Saham Baru
BNI Beri Bonus Saham Ke Karyawan Rp 134 Miliar
Polri Menawarkan Kasus BNI Ditangani KPK
Jaksa Tuntut Penjara Untuk Dua Terdakwa Kasus BNI
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 32 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. BNI Tbk Dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum
PP RI No. 52 Tahun 1999 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BNI Tbk, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BRI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BTN, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Ma

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data