|
Nasional
JPPR Temukan Kasus Politik Uang dan Intimidasi
Selasa, 21 September 2004 | 15:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) mencatat dari 27 macam laporan terdapat 22,31 persen kasus politik uang dan 3,31 persen kasus intimidasi terjadi pada pemilihan presiden (pilpres) tahap kedua, baik pada masa tenang maupun pada hari H yang sebagian besar berlangsung di Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar).
“Mengganggu kualitas pemilu untuk dibilang jujur dan adil,” kata Rizaludin Kurniawan, Manajer Pemantauan JPPR usai konferensi pers di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (21/9).
Ia mengungkapkan, kasus-kasus politik uang terjadi di Jatim (Kabupaten Mojokerto, Malang, Jember, Gresik, Bondowoso, Ponorogo, Pasuruan, Madura dan Sumenep), Jateng (Kabupaten Pekalongan, Jepara, Kudus, Brebes, Batang, Magelang), Jabar (Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Depok, Karawang dan Tasikmalaya), Papua (Kabupaten Yapen Waropen), Sumatera Utara (Kabupaten Asahan dan Langkat), Lampung (Kabupaten Lampung Tengah), Sulawesi Selatan (Kabupaten Ujung Pandang dan Makassar).
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pola-pola politik uang misalnya menjanjikan fasilitas tertentu di desa atau wilayah tertentu jika capres/cawapres terpilih, memberikan uang atau barang dan memberikan fasilitas tertentu kepada pemilih.
Di Jepara, Jateng, ditemukan adanya janji dari pendukung salah satu kandidat akan memperbaiki jalan jika pasangan menang, sementara di Langkat, Sumatera Utara, ditemukan janji tim sukses akan memberikan kredit tanpa agunan jika pasangan menang.
Di Batang, Jateng, tim sukses membagi-bagikan mie instan, di Jember, Jatim, tim sukses membagi beras gratis, di Cirebon, Jabar, dibagikan gula pasir, di Pasuruan, Jatim, dibagikan sarung dan perlengkapan sholat dan di Asahan, Sumut, sejumlah perusahaan negara memberikan gaji ke-13 dan bonus agar memilih calon tertentu dan di Karawang, Jabar, ditemukan perjanjian tidak tertulis soal perbaikan tanah. “Politik uang masih jadi tradisi bagi elite politik untuk menarik simpati,” katanya.
Sementara pelanggaran berupa intimidasi terhadap pemilih tidak banyak ditemukan, hanya berkisar 3,31 persen. “Banyak ditemukan di Jawa,” katanya. Ia menyebut Klaten, Jepara dan Brebes, Jawa Tengah. Persentase pelanggaran intimidasi di Sumatera 3,3 persen, Jawa 5,1 persen, Kalimantan 0 persen, Sulawesi 5,6 persen dan Bali, Nusa Tenggara, Papua 0 persen.
Pola intimidasi yaitu adanya keterlibatan birokrasi dan pendukung dan mobilisasi. “Di salah satu TPS di Brebes ada mobil bergambar salah satu capres/cawapres berputar di sekitar TPS agar pemilih mencoblos pasangan tertentu,” kata Gunawan Hidayat, Koorditor Pemantauan JPPR.
Rizal mengungkapkan, intimidasi yang dilakukan oleh birokrasi seperti hadir, datang berkeliling, berkendaraan berkeliling dan menunggu dan bahkan ada yang langsung menyerukan untuk memilih capres tertentu. “Di daerah, ini memberi efek psikologis terhadap proses memilih, meski tetap ada kerahasiaan memilih,” ujar dia.
Meskipun demikian, Rizal menyimpulkan bahwa pilpres kedua berjalan sangat baik, aman dan lancar dan merupakan representasi warga setempat dalam menyalurkan aspirasinya.
Namun, katanya, pemilu yang baik belum tentu mencerminkan pemilu yang jujur dan adil (jurdil). “Pemilu jurdil itu zero pelanggaran,” katanya.
Informasi JPPR dihimpun dari 3.949 TPS di mana relawan JPPR memantau di 20 ribu desa dan 60 ribu TPS yang tersebar di 121 kabupaten/kota di 26 provinsi. Populasi survei 310 koordinator kabupaten/kota dengan teknik sampling. Data dikumpulkan sesaat setelah pencoblosan suara (20/9) pukul 13.00 WIB.
Badriah - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|