|
Nasional
Kalla Akan Lapor ke Panwaslu dan Polres Tabanan
Senin, 20 September 2004 | 17:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Calon Wakil Presiden Yusuf Kalla mengatakan, pihaknya akan meloporkan pada Panwaslu dan Polres Tabanan, Bali, sehubungan dengan dilarangnya saksi-saksi dari pihaknya untuk memantau di TPS wilayah tersebut. Hal itu dikatakan Kalla usai mencoblos di TPS 017 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Senin (20/9)
Menurutnya, saksi-saksi yang dikerahkannya mengalami kesulitan mengawasi TPS karena ada pihak yang menghalang-halangi. Kalla tidak menjelaskan siapa pihaknya yang dimaksud.
Sebelumnya, kubu SBY-Kalla telah menyiapkan 1 juta saksi berlapis. Saksi lapis pertama yang dimaksud yakni saksi yang dikerahkan langsung dari Partai Demokrat. Saksi lapis kedua, saksi dari partai-partai pendukung seperti PKS, PKPI, dan PBB. Saksi lapis ketiga merupakan saksi yang dikerahkan dari para relawan. Kalla tidak menjelaskan saksi lapis mana yang ditolak masuk ke TPS-TPS di Tabanan.
Yandhrie Arvian - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|