|
Nasional
Tim Mega-Hasyim Temukan Beberapa Pelanggaran
Senin, 20 September 2004 | 17:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Beberapa jam usai pelaksanaan pemilu presiden putaran II, Tim Kampanye Megawati - Hasyim Muzadi, bersiap-siap membeberkan sejumlah temuan dugaan kecurangan di berbagai tempat. Temuan itu, rencananya akan dilaporkan ke Panwaslu dan Mahkamah Konstitusi.
Koordinator Bidang Hukum Mega - Hasyim, Gayus Lumbuun, mengatakan setidaknya ada tiga pelanggaran kecurangan yang masuk ke Tim Kampanye Mega - Hasyim. "Ketiga temuan itu sedang kita periksa dan dalam beberapa hari kedepan segera kita kirimkan ke KPU dan Mahkamah Konstitusi," kata Gayus di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, hari ini, Senin (20/9).
Saat menggelar jumpa pers, Gayus didampingi dua fungsionaris PDI Perjuangan, yaitu Sekjen Soetjipto dan Heri Akhmadi. Menurut Gayus, pelanggaran itu meliputi temuan 133 suara yang ditampung di TPS 14 Batu Merah Ambon.
Temuan lain, sebanyak 345 suara yang juga ditampung di TPS Kecamakatan Cikeas, tempat Soesilo Bambang Yudhoyono mencoblos. Jumlah suara di kedua tempat itu melebihi 2,5 persen cadangan surat suara dalam ketentuan undang-undang. Gayus juga memaparkan, sejumlah intimidasi yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur, disebarnya kartu nama bergambar Yudhoyono dengan janji iming-iming uang jika menang, serta sikap tidak simpatik dari salah satu satsiun TV swasta, yakni Metro TV. "Bagaimana mungkin baru pukul 11.00 WIB, quick count sudah digelar di Metro TV padahal pemilihan masih berlangsung. Ini jelas mendiskreditkan pasangan kami," kata Gayus.
Suasana sedikit muram saat jumpa pers digelar. Jumlah perolehan suara SBY-Kalla yang mulai membumbung, serta unggulnya SBY-Kalla di banyak TPS, sedikit banyak membawa pengaruh. Soetjipto misalnya, terlihat tidak terlalu banyak memberikan komentar dan memilih memberikan jawaban pendek-pendek saat diwawancarai wartawan.
Kepada Tempo, Soetjipto mengatakan, pihaknya tidak keberatan dan menerima hasil perolehan suara jika dilalui tanpa kecurangan, termasuk kemungkinan terburuk, pasangannya kalah dari pasangan SBY - Kalla.
Namun menurut Soetjipto, baru saja pemilu digelar, sejumlah kecurangan sudah terlihat muncul. Karenanya, Soetjipto berjanji segera melaporkan temuan-temuan itu ke Panwaslu dan Mahkamah Konstitusi.
Soetjipto juga sempat berujar, penghitungan suara masih agak panjang. Sehingga hasil perolehan suara sementara saat ini belum bisa dijadikan ukuran menang tidaknya salah satu pasangan calon presiden.
Ecep S Yasa - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|