|
Nasional
KPU: Tak Benar Ada Selisih Surat Suara Hingga 70 Ribu
Senin, 20 September 2004 | 14:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta M Taufik mengatakan pernyataan Panwaslu tentang adanya selisih jumlah surat suara sebanyak 70 ribu di Jakarta pusat, tidak benar. "Tidak mungkin. Panwaslu ngarang," kata Taufik kepada Tempo ketika dihubungi melalui telepon, Senin (20/9) siang.
"Panwaslu jangan asal ngomong, deh, lebih baik tanya dulu sama KPU," kata Taufik. Menurut Taufik, untuk setiap wilayah, KPU memang selalu melebihkan surat suara 2,5 persen dari pemilih terdaftar. Namun, ia membantah bila ada kelebihan surat suara sekitar 70 ribu ditambah 5 ribu surat suara cadangan.
"Kalau kemudian ada selisih jumlah pemilih yang tertera secara administratif mungkin saja," kata Taufik. Namun, hal itu terjadi karena pemilih yang sudah terlanjur tercantum di daftar pemilih tetap, pindah, atau tidak ada lagi di tempat itu.
Sementara itu, Dedi Sardadi dari Panwaslu Jakarta Pusat justru membenarkan Taufik. Menurutnya, kesimpulan Wakil Ketua Panwaslu Jakarta M Cholil Naffis yang mengatakan adanya kelebihan 70 ribu surat suara di Jakarta Pusat, terlalu cepat.
Ia mengakui sebelumnya, selisih yang didapat dari data Panwascam (panitia pengawas setingkat kecamatan) dengan data KPU memang ada sebesar 70 ribu. Namun, itu karena data yang didapatkannya belum lengkap dan divalidasi. "Karena data ini belum valid, seharusnya jangan ada statementdulu. Ini bahaya," katanya menyayangkan pernyataan dari Cholil.
"Kita terus melakukan verifikasi dengan KPU," katanya. Setelah melakukan koordinasi dan verifikasi, Dedi justru mendapati selisih itu semakin menipis. Ia mengaku tidak ingat berapa besarnya selisih surat suara terahir yang telah diketahui. Mengingat kesibukan pengawasan pelaksanaan pemilu, Dedi memperkirakan verifikasi akan selesai sekitar dua atau tiga hari lagi.
Dedi menjamin hal itu tidak terkait dengan upaya penggelembungan suara. "Sudah kita verifikasi, selisih tidak sebanyak kemarin (70 ribu), ini bukan persoalan pengelembungan suara," katanya. Dan data terakhir, menurut Dedi, jumlah selisih tidak terlalu signifikan.
Menurut Dedi, hal yang paling penting adalah bila memang terjadi penggelembungan suara di sebuah TPS tertentu. "Misalnya ada di TPS X yang suaranya menggelembung menjadi 150 suara," katanya. Namun hal itu di lapangan, menurutnya, belum ditemukan
Indra Darmawan - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|