Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Panwaslu Temukan Kelebihan 70 Ribu Surat Suara di Jakarta Pusat
Senin, 20 September 2004 | 13:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panwaslu DKI Jakarta menemukan adanya selisih jumlah surat suara antara KPU Provinsi dengan tingkat kecamatan. "Selisih suara itu 70 ribuan lebih," kata Wakil Ketua Panwaslu DKI Jakarta M Cholil Naffis kepada Tempo, Senin (20/9) siang.

Menurut Cholil, data jumlah pemilih dan surat suara di KPU Provinsi kelebihan sebanyak lebih dari 70 ribu daripada data di tingkat kecamatan. Hal itu terjadi di di wilayah Jakarta Pusat, diantaranya di kecamatan Senen, Gambir, dan Tanah Abang.

Kelebihan yang paling banyak, menurut Cholil ada di kecamatan Senen. "Di Senen kelebihan suara sampai 4.946 jumlah surat suara," kata Cholil. Tak hanya itu, surat suara cadangan yang dikirimkan ke wilayah tersebut juga melebihi jatah 2,5 persen dari seharusnya.

"Surat suara cadangan yang dikirim kelebihan 5 ribu," kata Cholil. Hal itu, menurut Cholil telah disampaikan kepada KPU.

Sampai tadi malam, upaya untuk meneliti kembali terhadap jumlah pemilih di wilayah itu sudah dilakukan KPU. "Namun, saya belum mendapatkan laporan dari KPU. Saya juga tidak tahu apakah kelebihan surat suara itu sudah ditarik oleh KPU atau belum," Kata Cholil.

Selain itu, Cholil juga telah melaporkan kepada KPU mengenai banyaknya keluhan tentang kualitas tinta yang sangat rendah. Hal itu, menurutnya terjadi di seluruh wilayah Jakarta, seperti di Setiabudi, Tanah Abang, Gambir. "Di cuci dengan sabun saja luntur apalagi dengan pemutih," kata Cholil. Bahkan ia mendengar keluhan tentang buruknya tinta juga datang dari berbagai wilayah nusantara, seperti di Manado.

Tentang selisih surat suara di Jakarta, Cholil belum berani mengatakan itu adalah kesengajaan untuk melakukan penggelembungan suara. Namun, pihaknya menyayangkan hal itu. "Ini bukti dari kelalaian KPU," katanya.

Indra Darmawan - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jika Menang, Hasyim Muzadi Mundur Sebagai Ketua NU
Hasyim Muzadi akan Kembali Pimpin NU
Megawati Mencoblos Sekitar Pukul 11.00 WIB
Dorodjatun: Pelaku Usaha Menunggu Hasil Pilpres II
Hamzah Maz Yakin Pasangan Mega-Hasyim Menang
Para Terpidana Bom Bali Menolak Gunakan Hak Pilih
Saksi-Saksi SBY-Kalla Dilarang Masuk ke TPS di Tabanan
Akbar Tandjung: Golkar Tidak Akan Terima Tawaran Menteri dari SBY-Kalla
Abu Bakar Ba'asyir Tidak Mencoblos
SBY Yakin Menang
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu Presiden Putaran Kedua
Profil Megawati Soekarnoputri
Profil Susilo B. Yudhoyono
Profil Jusuf Kalla
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
> selengkapnya...

Website

Panitia Pengawas Pemilu
KPU
Pro SBY
Mega For President
Megawati-Hasyim Muzadi
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data