|
Nasional
Saksi-Saksi SBY-Kalla Dilarang Masuk ke TPS di Tabanan
Senin, 20 September 2004 | 11:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pihaknya akan melaporkan kepada Panwaslu dan Polres Tabanan, Bali, sehubungan dengan dilarangnya saksi-saksi kubu SBY-Kalla, yang dikerahkan di tempat pemungutan suara di wilayah Tabanan. Menurutnya, saksi-saksi tersebut kesulitan mengawasi TPS karena ada pihak yang menghalang-halangi. Kalla tidak menjelaskan siapa pihaknya yang dimaksud.
Hal itu dikatakan Kalla usai mencoblos di TPS 017 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Senin (20/9)
Sebelumnya, kubu SBY-Kalla telah menyiapkan saksi berlapis, yaitu saksi yang dikerahkan langsung dari Partai Demokrat dan partai-partai pendukung seperti PKS, PKPI, dan PBB. Saksi lapis ketiga merupakan saksi yang dikerahkan dari para relawan. Kalla tidak menjelaskan saksi lapis mana yang ditolak masuk ke TPS-TPS di Tabanan.
Yandrie - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|