|
Nasional
Polisi Tahan Empat Tersangka Pengebom Kuningan
Sabtu, 18 September 2004 | 15:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menahan empat tersangka dalam kasus peledakan bom Kuningan. Inisial empat nama tersebut adalah AAH, UB, IS dan DN. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Da'i Bachtiar hari ini, Sabtu (18/9), di Media Centre.
Da'i mengatakan dari empat tersangka tersebut, 3 diantaranya diduga terkait dengan pemboman yang lain (UB, IS dan DN). Selain empat tersangka, 79 saksi telah diperiksa, dan 10 orang ditangkap. "Tapi jika ada bukti yang lebih kuat dalam waktu 1 minggu ini, status akan ditentukan ditahan atau dilepas," ujarnya.
Dai menuturkan dalam melakukan tugasnya, kepolisian menggunakan UU no. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Da'i juga mengatakan pemeriksaan laboratorium forensik tentang 3 DNA masih dalam proses. Bahan peledak yang sudah teridentifikasi adalah: TNT, bubuk alumunium, pontasium chloryde, dan sulfur. Selain itu, polisi masih memeriksa secara intensif terhadap serpihan yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih dilakukan, dan masih mengejar para buronan seperti: Azahari, Noordin M Top, dan lain-lain.
R.R Ariyani - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|