Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

27 Pemimpin Redaksi Sesalkan Vonis Terhadap Wartawan Tempo
Jum'at, 17 September 2004 | 00:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap wartawan Tempo mengundang keprihatinan berbagai kalangan. Kali ini sebanyak 27 pemimpin redaksi menyesalkan keputusan pengadilan pada 16 September lalu.

Pemimpin Redaksi Tabloid Kontan, Yopi Hidayat, mengatakan pernyataan sikap ini muncul saat berkumpul di Hotel Mandarin untuk makan malam. "Sebelas orang menandatangani pernyataan sikapnya dan yang lainnya menyatakan kesediannya melalui telepon karena tidak hadir waktu itu," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu (18/9) dini hari.

Sebelas pimpinan redaksi yang hadir antara lain Pemimpin Redaksi Harian Kompas Suryoprtomo, Atmadji Sumarkidjo (RCTI), Raymond Toruan (Jakarta Post), Azkarmin Zaini (Anteve), Riza Primadi (Trans TV), M. Yarman (TPI), Nurhadi Purwosaputro (Indosiar), Daud Sinjal (Sinar Harapan), Iwan Qodar Himawan (Gatra), serta Yopie Hidayat (Kontan).

Sementara pemimpin redaksi lainya juga menyatakan kesediannya seperti Ahmad Djauhar (Bisnis Indonesia), Bambang Sukartiono (TV7), Priyono B. Sumbogo (Forum), Arief Afandi (Jawa Pos), Budiono Darsono (Detik Com), Muhammad Ihsan (Warta Ekonomi), Santoso (Radio 68H), Karim Paputungan (Rakyat Merdeka), Dedi Pristiwanto (Warta Kota), Ian Situmorang (Bola), Bambang Aji (Majalah Trust), Endy M. Bayuni (Jakarta Post), M. Sobary (Antara), Uni Lubis (TV7), Andi Noya (Media Indonesia), serta Ilham Bintang (Cek & Ricek).

Dalam pernyataan sikapnya, para pemimipin redaksi ini memuat 4 poin. Pertama, sangat menyesalkan vonis terhadap Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti karena bertentangan dengan rasa keadilan dan pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang Hak Azasi Manusia.

"Kami menolak kriminalisasi karya jurnalistik. Kami berharap vonis semacam ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang," tulis pernyataan itu.

Kedua, para pemimpin redaksi mendesak aparat penegak hukum melaksanakan dan mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketiga, mereka mengimbau masyarakat luas menggunakan hak jawab dan hak koreksi seperti diatur dalam Undang-Undang Pers.

Pers, lanjut pernyataan ini, wajib melayani hak itu dan jurnalis baru terkena sanksi pidana apabila melalaikannya. Masyarakat juga berhak mengadu ke Dewan Pers apabila tidak puas dengan pelayanan terhadap hak jawab dan hak koreksi.

Terakhir, para pemimpin redaksi menyerukan kepada seluruh pekerja jurnalistik menaati Kode Etik Wartawan Indonesia dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. "Ini merupakan concern bersama dan harus disosialisasikan kepada masyarakat luas," kata Yopi.

Yandi MR - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penegak Hukum Dihadiahi Karangan Bunga
Jurnalis Surabaya Gelar Aksi Keprihatinan untuk Tempo
Tommy Winata Prihatin Dengan Vonis Pidana Pemred Tempo
Tak Puas, Jaksa Tempo Ajukan Banding dan Kasasi
Berbagai Kalangan Kecam Vonis Terhadap Bambang Harymurti
Gus Dur: Vonis Atas BHM, Bukti Mafia Peradilan
Pemred Tempo Dihukum Satu Tahun Penjara
Hakim Vonis Bambang Harymurti Satu Tahun Penjara
Ahmad Taufik dan Teuku Iskandar Ali Temui Demonstran
Majalah Tempo Terbukti Bersalah
> selengkapnya...


Referensi

Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk54 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data