Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polri Minta Maaf Kepada Korban Martinus dan Arman Syahputra
Jum'at, 17 September 2004 | 15:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polisi RI Jenderal Da'i Bachtiar meminta maaf kepada keluarga korban ledakan bom kuningan Martinus dan Arman Syahputra.

Da'i Bachtiar yang diwawancara usai salat Jumat (17/9) di kantor Mabes Polri menyesalkan pemberitaan yang seolah-olah polisi menuding kedua korban sebagai pelaku pengeboman.

Selain itu, Kapolri juga membantah pengadaan sayembara hanya untuk melemparkan tanggung jawab Kapolri mengungkap peledakan bom kepada pihak lain. "Untuk membangun partisipasi masyarakat, tidak melemparkan tanggung jawab kepada siapapun, itu tetap ditangan kami," tandasnya.

Tetapi, Da'i belum bisa memastikan apakah masih ada bom susulan. "Belum tahu, (polisi) belum bisa menemukan apakah (bom) ini saja atau sudah menyiapkan yang lain," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Da'i kembali mengungkapkan, saat ini polisi sudah berhasil mengidentifikasi melalui skestsa wajah pembeli terakhir mobil box, yang diduga digunakan meledakkan bom di Kuningan.

Menurut Da'i, pembeli mobil itu tiga orang namun baru satu orang yang wajah dan titiknya sangat dikenali. "Cirinya kita dapat, namanya dugaan," ujarnya tanpa menyebutkan identitas ataupun asal pembeli tersebut.

Da'i menjanjikan, dalam waktu dekat akan memberitahukan media apakah sketsa wajah yang teridentifikasi itu, terlibat langsung peledakkan bom atau tidak. Saat ini, polisi masih mendalami proses identifikasi selaku pengeboman. "Ciri-cirinya sedang didalami, karena sedikitnya ada tiga orang saksi yang mengenali mereka," katanya.

Sunariah - Tempo

[Edit] - [ Download Article ]

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

SMA 6 Semarang Diancam Bom
Malaysia Jamin Pemulangan TKI Berjalan Lancar
Bom Kuningan Hambat Hubungan Dagang Indonesia-Australia
Sejumlah Orang yang Dicurigai Terkait Azahari Ditangkap
Polri Pertanyakan Rencana Pemberian Wewenang Kepada BIN
Pasangan Mega-Hasyim Hadiri Malam Renungan Tragedi Bom Kuningan
Hasan Telah Mengundurkan Diri dari PT Pertani
Panglima: TNI Tidak Minta Kewenangan Lebih
Rumah Salah Seorang yang Diduga Pelaku Bom Kuningan, Belum Diamankan Polisi
Si Penjual Mobil Tidak Kenal Pembelinya
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data