Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Sejumlah Orang yang Dicurigai Terkait Azahari Ditangkap
Jum'at, 17 September 2004 | 09:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi kemarin menangkap tiga orang yang dicurigai terkait dengan Dr. Azahari, buron tersangka sejumlah kasus teror yang kini dihargai Rp 1 miliar, di Perumahan Rewwin, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka adalah Rahmatulloh dan istrinya, Ny. Farudatus Zuroh, putra mereka yang berusia tiga bulan, serta seseorang berinisial Ag.

"Penangkapan ini terkait dengan peledakan bom di Kuningan," kata Kepala Polda Jawa Timur Irjen Polisi Edy Sunarno kepada wartawan kemarin di Surabaya. Edy tidak memastikan apa peran mereka dalam peledakan yang menewaskan sedikitnya sembilan orang pada Kamis (9/9) itu.

Kepada Tempo, Suyadi, Ketua RT tempat pasangan Rahmatulloh tinggal, mengisahkan, polisi datang menggerebek pada Rabu sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut dia, polisi menemukan sejumlah dokumen yang telah dibuang ke dalam sumur. Berdasarkan fotokopi KTP yang ditemukan di rumah itu, Rahmatulloh berasal dari Serang, Banten.

Meski dibenarkan Kepala Polda Jawa Timur, penangkapan itu dibantah Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suyitno Landung dan Direktur Antiteror Detasemen 88 Brigjen Pranowo Dahlan. "Saya belum menerima laporan," kata Suyitno di Jakarta.

Kepolisian Daerah Banten tadi malam juga memeriksa Ibrahim Nurdin, penduduk Cilegon, karena wajahnya mirip dengan Noor Din Mohammad Top, buron yang juga dihargai Rp 1 miliar. Namun, menurut Kepala Bagian Humas Ajun Komisaris Ade Kusnadi, Ibrahim sengaja datang ke Polda Banten karena merasa wajahnya mirip dengan foto Noor Din yang dimuat sejumlah media massa. Menurut dia, Ibrahim datang dengan seorang pengacara dan langsung diperiksa Wakil Polda Banten Komisaris Besar Jaya Leksana.

Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar sebelumnya mengindikasikan keterlibatan dua pria, yakni Hasan dan Jabir, dalam kasus pengeboman di Kuningan. Keduanya, menurut Kepala Polri, telah disiapkan Noor Din untuk melakukan serangan (Koran Tempo, 16/9).

Hasan adalah karyawan PT Pertani (persero) di Blitar. Namun, menurut Suparno, staf kantor Pertani Kediri yang membawahkan unit dan gudang Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek, Hasan sudah mundur dari perusahaan itu dua bulan lalu. Suparno mengaku tidak begitu mengenal Hasan karena, menurut dia, Hasan tergesa-gesa jika datang ke kantornya. Ia membenarkan, salah satu foto yang disebar polisi dan disebut sebagai tersangka adalah rekan kerjanya.

Jabir disebut-sebut sebagai ustadz di Pondok Pesantren Darussyahadah, Desa Gunung Madu, Simo, Boyolali. Namun, sejak Mei, ia menghilang dari pondok. "Jabir hanya mengajar kurang dari setahun di sini," kata Direktur Darussyahadah Ustadz Mustaqiem.

Menurut Mustaqiem, nama panggilan Jabir di pondok adalah Gempur. Ia juga lulusan pondok pesantren yang sama. Ia juga lulusan Madrasah Tsanawiah Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, asuhan Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir. Ustadz Wahyuddin, Direktur Al-Mukmin, membenarkan informasi ini.

Jabir disebut-disebut masih terhitung keponakan Faturrohman al-Gozhi, tersangka teroris yang tewas ditembak aparat keamanan Filipina. Namun, informasi ini belum bisa dikonfirmasikan.

sunudyantoro/dwidjo/imron/martha/yophiandi/faidil


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hasan Telah Mengundurkan Diri dari PT Pertani
Panglima: TNI Tidak Minta Kewenangan Lebih
Rumah Salah Seorang yang Diduga Pelaku Bom Kuningan, Belum Diamankan Polisi
Si Penjual Mobil Tidak Kenal Pembelinya
Terdakwa Bom Marriot Dihukum 12 Tahun Penjara
Perdagangan Bilateral Indonesia-Australia Terhambat
Jabir Diakui Sebagai Ustad Ponpes Darussyahadah Boyolali
Polda Jatim Kejar Tiga Orang Komplotan Bom Kuningan
Bom Kuningan Batalkan Investasi Asing di Indonesia
Perkara Bom Cimanggis Dilimpahkan Ke Pengadilan
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data