|
Nasional
Mega-Hasyim Siapkan Ahmad Ali dan Mangku Pastika
Kamis, 16 September 2004 | 22:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim kampannye Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi secara serius sedang mempersiapkan dua nama untuk duduk dalam kabinet mereka jika pasangan ini terpilih dalam pemilu presiden 20 September nanti. Kedua nama itu bakal dijadikan ujung tombak dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. "Mereka adalah Ahmad Ali (Komnas HAM) untuk posisi Jaksa Agung dan I Gede Mangku Pastika (Kapoda Bali) untuk posisi Kapolri. Kita sedang menunggu reaksi dari masyarakat terhadap kedua nama tersebut," jelas Tim Sukses Mega-Hasyim, Gayus Luumbun kepada Tempo, Kamis (16/9).
Sejauh ini, dijelaskan Gayus reaksi publik terhadap kedua nama itu cukup positif dan segala masukan atas keduannya sudah disampaikan ke pasangan Megaw-Hasyim. Dia berharap, keduanya tidak hanya mampu menangani kasus-kasus korupsi tapi juga kasus-kasus yang berkaitan dengan kolusi dan nepotisme.
Gayus tidak membantah selama tiga tahun memerintah Megawati proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi lemah. Karenanya, menempatkan orang-orang terbaik dan profesional menjadi priorotas pemerintahan Megawati ?Hasyim Muzadi nantinya.
Menurut Gayus, program pemberantasan korupsi, kolusi dan juga nepotisme akan menjadi program utama pemerintahan Mega-Hasyim. Langkah konkrit mewujudkan itu akan dibuktikan dalam 100 hari memerintah dengan cara melakukan evaluasi dalam bidang penegakkan hukum.
Selain menempatkan orang-orang pilihan seperti Ahmad Ali dan Pastika, Mega-Hasyim dalam 100 hari memerintah akan meninjau ulang struktur dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disahkan melalui keputusan presiden (Keppres). "Artinya dari sisi kinerja kelembagaan sduahkah lembaga ini cukup baik dalam upaya memberatas korupsi atau tidak," ujar Gayus.
Selain itu, Mega-Hasyim juga merencanakan bakal merekrut personil yang kredibel dibidang hukum. Selain untuk posisi Jaksa Agung dan Kapolri, posisi lain yang bakal menempati jabatan hasil rekrutmen adalah Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeh HAM).
Untuk mendukung program jangka pendek dan panjang pemberantasan korupsi, Mega-Hasyim, menurut Gayus, akan mengajak masyarakat secara aktif memerangi pemberantasan KKN. Caranya dengan memberikian informasi dan jika perlu melindungi pemberi informasi tersebut .
Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi juga bakal diprioritaskan di lembaga-lembaga ekonomi. Sebab sejauh ini kesan pemberantasan korupsi hanya muncul di lembaga-lembaga pemerintahan sementara kalangan ekonom, pengusaha dan konglomerat terabaikan.
Gayus juga mengingatkan, posisi pemerintah saat ini bebas dari upaya intervensi terhadap lembaga yudikatif. Sebab, menurut dia, yang dilakukan pemerintah sebatas memeriksa dan menyelidiki, sedangkan eksekusinya sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga peradilan.
"Seperti dalam kasus Tempo muncul kesan ini kesalahan pemeritah. Itu sama sekali tidak benar karena tidak mungkin Ibu Mega melakukan intervensi terhadap lembaga peradilan kita. Apapun keputusannya pasti lepas dari intervensi pemerintah," papar Gayus.
Ecep S. Yasa - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|