|
Nasional
Gus Dur: Vonis Atas BHM, Bukti Mafia Peradilan
Kamis, 16 September 2004 | 22:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Presiden Abdurahmad Wahid mengomentari vonis penjara satu tahun bagi Bambang Harymurti sebagai bukti adanya mafia peradilan. "Mas Bambang Harymurti jadi korban," tambah Abdurrahman yang bisa dipanggil Gus Dur saat dihubungi Tempo Kamis malam (16/9).
Gus Dur beranggapan sistem politik kita sudah rusak, karena didalamnya kedaulatan yudikatif sudah tidak ada, sehingga hakim bisa dibeli.
Mengenai masa depan demokrasi dengan dipenjarakannya jurnalis, Gus Dur mengatakan ini menandakan akan ada pemasungan terhadap kemerdekaan berbicara. Bahkan jika dibandingkan dengan era Orde Baru, akan semakin buruk. "Koreksinya dari rakyat, dan kondisi masyarakat akan ribut," kata Gus Dur dalam melihat kondisi Indonesia mendatang.
Muhamad Fasabeni - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|