Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Panglima: TNI Tidak Minta Kewenangan Lebih
Kamis, 16 September 2004 | 21:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menegaskan, institusinya tidak akam meminta kewenangan lebih dari rencana pembentukan satuan tugas khusus intelijen.

Menurutnya, TNI akan tunduk di bawah suatu koordinasi yang akan berjalan sesuai dengan yang disepakati. "TNI tidak meminta suatu kewenangan lebih. Hal itu lebih terkait dengan bagaimana fungsi intelijen dijalankan ke depannya," kata Endriartono usai pembahasan RUU TNI di gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (16/9).

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi intelijen di kantor Badan Intelijen Negara (BIN), Rabu (15/9), pemerintah telah membahas pembentukan satuan tugas khusus untuk pencegahan terorisme.

Menurut Menko Polkam ad interim Hari Sabarno, satuan tugas khusus itu bersifat terbuka dan tertutup. Anggotanya terdiri dari jajaran TNI, kepolisian, dan intelijen.

Dalam rapat itu dibahas rumusan bagaimana intelijen melakukan langkah-langkah pencegahan terintegrasi dalam berbagai bidang. Tujuannya agar peristiwa peledakan bom yang banyak menimbulkan korban tak terjadi lagi. Kepala BIN yang akan merumuskan soal itu dalam mengkoordinasikan dan memimpin pemberdayaan aparat intelijen di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Endriartono sempat mengakui adanya kendala dalam melakukan koodinasi antarunit intelijen selama ini. Hal itu terjadi karena setiap unit intelijen sudah mempunyai fungsi masing-masing.

"Seperti intelijen TNI lebih fokus pada masalah pertahanan negara, sehingga fokus pada masalah keamanan menjadi hilang," kata dia. Kenyataannya, menurut Endriartono, ancaman yang dihadapi lebih berat pada aspek keamanan. Sehingga, kata dia, akan lebih baik jika institusi intelijen dikoordinasikan dalam satu badan agar fokus dengan apa yang aka dihadapi.

TNI, lanjut Endriartono, mengakui jika selama ini kurang dilibatkan dalam menangkal aksi terorisme. Hal itu disebabkan karena fungsi TNI lebih pada fungsi intelijen pertahanan negara. Sedangkan pasukan antiteror yang dimiliki TNI, lanjut dia, selama ini lebih disiapkan mengatasi kegiatan teroris yang sedang berlangsung, semisal kasus penyanderaan di Rusia. Prakteknya, unit antiteror itu baru bisa dikerahkan atas suatu keputusan politik.

Yandhrie Arvian - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Rumah Salah Seorang yang Diduga Pelaku Bom Kuningan, Belum Diamankan Polisi
Si Penjual Mobil Tidak Kenal Pembelinya
Jabir Diakui Sebagai Ustad Ponpes Darussyahadah Boyolali
Polda Jatim Kejar Tiga Orang Komplotan Bom Kuningan
Bom Kuningan Batalkan Investasi Asing di Indonesia
Tiga Pembeli Mobil Boks Daihatsu Diduga Suruhan Azahari
Hasan dan Jabir Dicurigai Sebagai Pengebom
Imparsial: BIN Tak Berhak Tangkap Tersangka Terorisme
Ibunda Tersangka Bom Kuningan Dites DNA
Menko: Daya Tahan IHSG dan Rupiah Lebih Kuat
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Jenderal Laskar Istimata
Doktor Elmaut dari Johor
Yayasan Pulih yang Pulihkan Trauma
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data