|
Nasional
Polisi Akan Periksa Nabiel Makarim
Kamis, 16 September 2004 | 21:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian RI akan memeriksa Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, pekan depan. Nabiel akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus pencemaran limbah di Teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara.
"Nabiel Makarim akan diperiksa untuk memperkuat pembuktian," kata Direktur V Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol Suharto, Kamis (16/9) di Mabes Polri. Pihaknya akan menanyakan tentang tindak lanjut dari Enviromental Risk Assesment (ERA). Karena sebelumnya, mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonni Keraf meminta ERA dari PT Newmont Minahasa Raya.
Selain itu, masih kata Suharto, Nabiel juga akan dimintai keterangan tentang kepatuhan Newmont dalam kententuan-ketentuan yang digariskan Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, pemeriksaan masih menunggu izin Presiden.
Besok (17/9), manajer operasional dan pemeliharaan, yang berinisial P akan diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan akan dijadualkan antara pukul 09.00 WIB sampai 09.30 WIB. P adalah orang asing pertama yang diperiksa, selain tiga tersangka lainnya yang berkewarganegaraan Indonesia.
Sedangkan hari ini, polisi tidak menahan Putra Wijayantri, pengawas pabrik pengolahan limbah Newmont yang diperiksa sebagai tersangka. Juru bicara PT Newmont, Kasan membenarkan hal itu.
Martha Warta - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|