Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kesehatan

Penahanan Pasien Oleh Rumah Sakit Bukan Tanggung-jawab Depkes
Kamis, 16 September 2004 | 19:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tertahannya pasien oleh pihak rumah sakit lantaran tidak dapat membayar biaya pengobatan, menurut Menteri Kesehatan Ahmad Suyudi adalah murni masalah antara pasien dan rumah sakit itu. "Jika rumah sakit sampai menahan pasien karena tidak dapat membayar biaya pengobatan, rumah sakit sendiri yang rugi. Tapi, semuanya kembali pada perjanjian antara pasien dan rumah sakit," kata Sujudi di Jakarta, Kamis (16/9).

Persoalan itu, kata Sujudi, bukanlah tanggung-jawab Departemen Kesehatan. "Biasanya, pihak kesehatan Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang menanganinya," kata Sujudi.

Sementara itu, pihak Rumah Sakit Siloam Gleaneagles Karawaci, Tangerang -seperti diberitakan sebelumnya, melakukan penahanan pasien- membantah adanya sandera pasien. Menurut Jessy Quantero, Direktur Utama Healt Care selaku pengelola RS Siloam, pasien bernama Leonardus, 53 tahun, memang merupakan pasien yang sudah lama dirawat di rumah sakit itu. "Pasien itu memang pasien nakal dan tidak punya etikat baik," kata Jessy kepada Tempo.

Leonardus, kata Jessy, mulai masuk dan dirawat di RS Siloam sejak 16 Agustus 2004 dengan kondisi cukup parah, karena sudah banyak komplikasi. Pihak rumah sakit pun sudah meminta komitmen pasien seputar kesanggupan membayar biaya pengobatan, karena pihak tempat Leonardus bekerja tidak mau menanggung biaya pengobatan Leonardus. "Pasien menyatakan sanggup untuk membayar sendiri, dan kami menjalankan kewajiban untuk merawatnya," kata Jessy.

Alhasil, kondisi Leonardus membaik, dan Leonardus berencana pulang. Tapi ketika pihak rumah sakit menagih biaya pengobatan, Leonardus justru mengaku disandera rumah sakit. "Mahalnya biaya perawatan selama sebulan dan operasi yang harus dibayar, membuat Leonardus kalap dan takut. Ia tidak bisa pulang sebelum menyelesaikan semua Adminisrtasi sebesar Rp. 45 Juta," kata Jessy.

Menurut Jessy, pihaknya sudah mendahulukan nilai-nilai kemanusiaan dengan tidak menagih secara rutin semua biaya dan mendahulukan pengobatan. Tapi kemudian, nyonya Leni -isteri Leonardus- melaporkan RS Siloam ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, karena suaminya disandera rumah sakit itu. "Walau Leonardus sudah membuat kami malu, kami tetap akan menyelesaikan masalah ini dengan cara baik-baik," kata Jessy.

Sebelum dilaporkan ke kepolisian, kata Jessy, pihaknya sudah mendapatkan kesepakatan dengan Leonardus: Leonardus akan membayar tagihan dengan mencicil Rp. 3 juta per bulan. "Tapi ketika ditangani LBH Kesehatan, kesepakatan itu langsung berubah dengan tawaran mencicil Rp. 100 ribu per bulan," kata Jessy lagi.

Joniansyah, RR Ariyani - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Orang Tua Fellina Adukan RSCM ke Polda Metro Jaya
Felina Meninggal Karena Campak
DPR Sahkan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Pemda Jakbar BAP-kan Empat Perusahaan
Menkes Menjamin Warga Buyat Tidak akan Terlantar
Obat Tradisional dan Sumplemen Kesehatan Perlu Distandarisasikan
Karya Medika Salahkan Keluarga Fellina
Diare Tewaskan Dua Warga di Jambi
Pemda Lebak Bangun Tujuh Posko Campak
Balita Terserang Campak, Dua Meninggal
> selengkapnya...


Referensi

Penjelasan Menteri Kesehatan Tentang Praktek Kedokteran (Termasuk Malapraktek)
Baku Tuding Malapraktek
Trend CDR dan SR TB Paru (1997-2003)
RUU Praktek Kedokteran
PP RI No.32 Thn.1996 Tentang Tenaga Kesehatan
PP RI No.25 Thn. 1980 Tentang Perubahan Atas PP No.26 Thn.1965 Tentang Apotik
> selengkapnya...

Website

Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data