Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Koalisi Buruh Protes RUU Perlindungan TKI
Kamis, 16 September 2004 | 18:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Koalisi Masyarakat Perlindungan Buruh Migran Indonesia, hari ini (16/9), menggelar aksi demo di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta.

Aksi demo yang diikuti sekitar 100 orang gabungan dari anggota koalisi dan mantan TKW dari berbagai daerah tersebut memprotes Rancangan Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) yang dinilai bermasalah.

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi perlindungan buruh migran menganggap bahwa RUU PPILN bermasalah karena dapat mengukuhkan praktek perdagangan manusia.

Selain itu, RUU tersebut mengabaikan situasi khusus yang dihadapi buruh migran perempuan pekerja rumah tangga (TKWPRT) dan buruh migran yang tak berdokumen (ilegal). RUU tersebut juga dianggap inkonsisten dalam penegakan hak asasi buruh migran Indonesia dan keluarganya serta mempersempit ruang perlindungan bagi buruh migran.

Menurut juru bicara aksi, Salma Safitri Rahayaan, Koordinator Program Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, banyak kecacatan dalam RUU ini baik dalam bagian judul, konsideran, maupun batang tubuh.

Dalam bagian judul, RUU PPILN masih menggunakan kata penempatan tenaga kerja Indonesia sebagai konsep RUU ini. "Hal ini berarti DPR RI dan pemerintah masih memandang buruh migran sebagai sebuah obyek dan bahan komoditi," ujar Salma.

Dengan menggunakan kata penempatan, tambahnya, berarti DPR dan pemerintah lebih mengedepankan obyektifikasi buruh migran daripada humanisasi buruh migran.

Sementara pada bagian konsideran, jelas Salma, tertulis di bagian butir d yang telah disepakati, menyertakan kata kebutuhan nasional. "Ini ukurannya tidak jelas dan dapat membuat ruang eksploitasi dan pelanggaran HAM," tandasnya.

Konsep perlindungan yang termuat dalam butir-butir konsideran juga hanya terbatas pada buruh migran yang ditempatkan, tidak semua buruh migran.

Lebih lanjut, Salma menerangkan, pada bagian batang tubuh banyak bagian-bagian yang inkosisten dan ukurannya tidak jelas. Salah satu contohnya, adalah pasal yang mengatur tentang kewajiban pemerintah untuk membentuk atase ketenagakerjaan di negara tujuan yang dipandang perlu.

"Tidak jelas, apa ukuran dipandang perlu disini. Siapa yang mempunyai hak untuk mengintervensikan," ujarnya heran. Koalisi ini sendiri, menurut Salma, telah memberikan usulan bahwa atase ketenagakerjaan harus dibentuk ketika minimal ada 15 ribu tenaga kerja Indonesia di suatu negara.

Secara umum, Koalisi Perlindungan Buruh Migran Indonesia memandang bahwa proses penempatan tenga kerja harus dapat sesingkat mungkin, detail, dan informasinya harus sampai ke desa-desa.

Rina Rachmawati - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Minta Tunda RUU Buruh Migran
Menteri Tenaga Kerja Tak Setuju Tenaga Kerja Didesentralisasi
Ratusan TKI Tiba di Surabaya
Ada Kekhawatiran RUU Perlindungan Pekerja Dibuat Asal Jadi
Jenazah Fahmi Ahmad Tiba di Rumahnya
Jenasah Lilies Dituntut Dipulangkan
Menteri Tenaga Kerja Minta Penghapusan Fiskal Hanya Untuk TKI
Pemerintah Atur Rute Aman untuk Pulangkan Fahmi
Rusdihardjo: Kematian Lilis Karena Stres
Pemerintah Bentuk Tim Koordinasi Pemulangan TKI Ilegal
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data