Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Imparsial: BIN Tak Berhak Tangkap Tersangka Terorisme
Rabu, 15 September 2004 | 23:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Eksekutif Imparsial Rachland Nashidik menilai Badan Intelijen Negara (BIN) tidak berwenang menangkap tersangka terorisme. Kewenangan ekstrayudisial bagi BIN itu dikhawatirkan akan membunuh hak politik sipil.

Ia juga menilai, rencana pemerintah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Intelijen bukanlah solusi yang tepat dalam menangkal aksi terorisme.

"Yang berwenang menangkap dan menahan orang hanyalah aparat hukum atau lembaga yudisial," kata Rachland melalui telepon, Rabu (15/9) malam.

Menurutnya, dalam kondisi apapun, BIN sebagai lembaga nonyudisial tidak dibolehkan menangkap tersangka terorisme. Tugas BIN, lanjut Rachland, melapis tugas pemerintah melindungi masyarakat, dengan mengumpulkan dan menganalisis data untuk diberikan pada presiden sebagai pengambil keputusan.

Rachland menduga, kejadian pengeboman Kedutaan Besar Australia 9 September lalu telah digunakan Kepala BIN Hendropriyono untuk mengulangi niatnya yang dulu, yakni dibuatnya RUU Intelijen sebagai payung hukum. "Dalam draf itu memang ada kewenangan yudisial bagi BIN untuk menangkap orang," kata Rachland.

Persoalan yang membelit saat ini, menurut Rachland, bukan karena kurangnya kewenangan yang diberikan pemerintah pada BIN. Semestinya, lanjut Rachland, jika BIN sudah bekerja dengan benar dalam mengumpulkan dan menganalisis data, maka BIN bisa melakukan deteksi dini dan melaporkannya pada presiden. Sehingga informasi itu bisa ditindaklanjuti oleh polisi.

Rachland menampik adanya alasan yang menyebutkan BIN selama ini kurang dilibatkan dalam menangkal aksi terorisme.

Yandhrie Arvian - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ibunda Tersangka Bom Kuningan Dites DNA
Menko: Daya Tahan IHSG dan Rupiah Lebih Kuat
Korban Bom Kuningan Martinus Dimakamkan Hari Ini
Kelompok Pengacara akan Tuntut Aparat
Pengamanan di Pelabuhan Merak Diperketat
Polisi: Azhari dkk Jangan Sampai Kembali ke Riau
Kapolri: Bom Sengaja Diledakkan di Pagar Kedubes
Jam Di Kedubes Australia Berhenti Pada Angka 10.28
Bom Kuningan Diduga Dipicu dari Jauh
Gedung-Gedung di Kuningan Mulai Diperbaiki
> selengkapnya...


Referensi

Jenderal Laskar Istimata
Doktor Elmaut dari Johor
Yayasan Pulih yang Pulihkan Trauma
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali
Kepres RI No. 22 Thn.2003 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Sandi Negara
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [7]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data