|
Nasional
Nurdin Halid Berada di Tahanan Polisi
Rabu, 15 September 2004 | 20:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Pol. Samuel Ismoko mengatakan tersangka kasus penyelundupan gula Nurdin Halid sudah sehat dan tidak lagi menjadi pasien di Rumah Sakit Polri R. Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Ismoko, sudah seminggu ini Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) itu menghuni selnya di tahanan Mabes Polri. “Siapa yang bilang dia di luar. Dia ada di sini (tahanan), bahkan sudah main bulu tangkis di tahanan,” kata Ismoko.
Ismoko menyebutkan, berkas kasus penyelundupan gula tersebut sudah dikirimkan ke kejaksaan. “Mudah-mudahan (berkas) tidak ada masalah,” katanya.
Edy B - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|