Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Abdullah Puteh Digugat
Rabu, 15 September 2004 | 17:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Zubir Sahim menggugat Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Abdullah Puteh. Gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara Provinsi NAD, Rabu (15/9), itu dilakukan karena Puteh memberhentikan Zubir dari jabatannya tanpa melalui prosedur hukum yang benar.

"Kasus ini bukan sekadar kasus pencopotan jabatan, tapi memiliki implikasi kompleks yang terkait dengan kawasan Sabang sebagai salah satu Zona Ekonomi Nasional penting. Tentu saja jika kawasan ini memberi gambaran ketidakpastian hukum, akan mempengaruhi iklim investasi," kata Bambang Widjojanto, selaku konsultan hukum Zubir di Jakarta, Rabu (15/9).

Apalagi, kata Bambang, Puteh adalah tersangka korupsi. Tapi pemerintah justru tidak menahannya, bahkan punya kewenangan memecat orang. "Pemberhentian itu bertentangan dengan Undang Undang nomor 37/2000 yang menyatakan Kepala, Wakil Kepala dan anggota BPKS diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Kawasan Sabang (DKS) setelah mendengar pertimbangan DPRD NAD. Prosedur ini tidak ditempuh oleh Puteh," kata Bambang. Puteh juga dinilai tidak memiliki kewenangan untuk memecat. Berdasarkan keputusan Presiden, kewenangan itu dimiliki Ketua DKS, yaitu Ramli Ridwan.

Zubir dilantik sebagai Ketua BPKS pada 18 Februari 2001. Tidak sampai lima tahun, jabatan itu tiba-tiba diberikan kepada orang lain, tanpa pemberitahuan dan alasan jelas. "Saya tidak pernah mendapat peringatan dan teguran," kata Zubir. Pada 14 September 2004, Puteh melantik Ketua BPKS baru, dan Zubir tidak menerima surat pemberhentian kecuali pemberitahuan lisan lewat telepon dari Sekretaris Wilayah Daerah Provinsi NAD.

Mawar Kusuma - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Abdullah Puteh Diminta Segera Lakukan Klarifikasi
Panglima TNI Merasa Kecolongan Jika Puteh Terlibat GAM
DPRD Aceh Diminta Memanggil Abdullah Puteh
Mabes Polri Akan Memanggil Saksi-Saksi GAM
Presiden Perlu Minta Klarifikasi Kasus Puteh
TNI Selidiki Kaitan Puteh dan GAM
KPK Kembali Periksa Puteh
Kapolda Resmi Menjadi Penguasa Darurat Sipil Aceh
Kapolda Aceh Ditunjuk Gantikan Abdullah Puteh
Abdullah Puteh Batal PTUN-kan Presiden
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data