|
Nasional
Kelompok Pengacara akan Tuntut Aparat
Rabu, 15 September 2004 | 16:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekelompok pengacara berencana menuntut aparat kepolisian dan intelijen atas kegagalan mereka menghindari terjadinya peledakan di depan Kedubes Australia, Rabu (15/9). "Ketidakbecusan polisi dan intelijen menyebabkan banyak orang tak berdosa kembali menjadi korban," ujar juru bicara Persatuan Pengacara Rakyat, Habiburochman kepada AFP, Rabu (15/9).
Kegagalan aparat melindungi masyarakat dari serangan, kata Habiburochman, merupakan kegagalan pelaksanaan hukum dan mengakibatkan banyak korban jiwa. "Karena itu harus diajukan ke muka hukum," tandasnya. Mereka, menurutnya, akan mengajukan tuntutan terhadap Mabes Polri dan Badan Intelijen Negara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tiga tahun berturut-turut Indonesia mengalami serangan bom. Rasanya pantas apabila kita anggap aparat telah melakukan pembiaran," tandasnya. Sebelumnya pada tahun 2002 terjadi serangan bom di Bali yang menewaskan lebih dari 200 orang. Kemudian pada 2003 terjadi kembali ledakan bom di Hotel JW Marriot Jakarta yang menewaskan 12 orang dan ratusan lainnya terluka.
AFP/Sita Planasari - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|