Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Fahmi cs akan Gugat Akbar Tanjung
Rabu, 15 September 2004 | 12:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah fungsionaris Partai Golkar yang dipecat keanggotaannya oleh Akbar Tanjung lewat rapat DPP partai, Rabu (15/9) dinihari akan melakukan gugatan secara hukum. Alasannya, keputusan pemecatan tersebut cacat hukum. "Karena itu, kita sepakat melakukan gugatan hukum pada Akbar Tandjung," jelas Fahmi Idris usai bertemu dengan Jusuf Kalla dikediamannya Jakarta, Rabu (15/9).

Fahmi menjelaskan keputusan pemecatan dirinya dan 13 fungsionaris partai lainnya melanggar aturan partai No. 2 tahun 1999. Dalam aturan tersebut, lanjut Fahmi, anggota partai yang dianggap melanggar aturan AD/ART harus diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali sebelum melakukan pemecatan.

Fahmi mengaku, dirinya menerima surat peringatan pertama tanggal 3 September lalu. "Seharusnya saya menerima surat peringatan kedua pada 23 September, tapi kenapa sekarang saya langsung dipecat," jelas Fahmi.

Fahmi juga menambahkan, sebelum DPP melakukan pemecatan, seharusnya anggota yang dianggap melanggar diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi. "Kami tidak pernah dipanggil, karena itu keputusan pemecatan itu cacat hukum," kata dia.

Fahmi sendiri sangat mengerti posisi Akbar yang sedang panik karena ditekan oleh koalisi kebangsaan, lantaran koalisi yang dipimpin Megawati tersebut tidak eksis di daerah-daerah. Contohnya, pemilihan kedua DPRD Jawa Timur. "Kalau koalisi kebangsaan solid harusnya dari lima partai yang berkoalisi hanya mencalonkan seorang kandidat saja, tapi nyatanya tidak," jelas Fahmi. Hal ini, lanjut dia, menunjukkan tidak konsistennya partai yang tergabung dalam koalisi kebangsaan. Seharusnya merekalah yang diberikan sanksi.

Sementara itu, Anton Leviani, fungsionaris yang dipecat juga, dirinya akan tetap menjadi anggota Partai Golkar dan tidak mempedulikan keputusan DPP tersebut. Malahan nanti malam Anton bersama 13 fungsionaris Golkar yang dipecat akan menemui Akbar Tandjung dalam acara dialog presiden. "Saya akan menyalami Akbar dan menanyakan kepadanya pasal apa yang dipakai untuk pemecatan," kata dia.

Seperti diketahui, pagi ini empat orang dari 13 fungsionaris partai menemui kepala untuk menjelaskan perihal pemecatan mereka dan termasuk Jusuf Kalla. Mereka yang datang diantaranya Fahmi Idris, Burhan Napitulu, Anton, dan Yuslin Nasution.

Cahyo Junaedi - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dukung SBY, DPD PNBK Jateng Dibekukan
Fahmi Idris Belum Terima Pemberitahuan Resmi DPP Partai Golkar
Marzuki: Baru Yuniwati Yang Dihubungi Partai Golkar
Partai Golkar Berhentikan Jusuf Kalla
SBY Minta Pidato Pembukaan Diperpanjang
Megawati Belum Ketahui KKR
Fahmi Cs Tolak Pemecatan
Aliansi Perempuan dan Etnis Tionghoa Dukung Megawati
Pimpinan DPRD Kota Bandung Langsung Tandatangani Kontrak Politik
Kampanye Mega-Hasyim Melibatkan Pegawai Dinas Kesehatan
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu Presiden Putaran Kedua
Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Jadwal Pemilu 2004 untuk Presiden dan Wakil Presiden
Profil Megawati Soekarnoputri
Profil Susilo B. Yudhoyono
Profil Jusuf Kalla
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
> selengkapnya...

Website

Panitia Pengawas Pemilu
KPU
Pro SBY
Mega For President
Megawati-Hasyim Muzadi
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data