|
Nasional
Marzuki: Baru Yuniwati Yang Dihubungi Partai Golkar
Rabu, 15 September 2004 | 11:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai Golkar baru menghubungi satu dari beberapa pengurusnya yang dipecat hari ini, yaitu Yuniwati Maskur Sofwan . Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP Partai Golkar Marzuki Darusman saat dihubungi Tempo News Room, Rabu (15/9). Marzuki sendiri tidak hadir dalam pertemuan pagi ini yang tengah digelar Fahmi Idris cs di kediaman Jusuf Kalla.
"Bu Yuniwati baru sejam yang lalu diberitahu melalui telepon oleh Slamet (Effendy Yusuf) mengenai keputusan rapat pleno," kata Marzuki. Rapat pleno yang menghasilkan pemberhentian Fahmi cs tersebut menurutnya sama sekali tidak dihadiri oleh satu pun dari mereka.
"Bahkan tidak ada pemberitahuan sama sekali mengenai rapat pleno itu," tandasnya. Marzuki memandang serius hasil rapat pleno yang memberhentikan keanggotaan mereka dari partai. "Dalam semua ormas, telah diatur dalam AD/ART kalau berkaitan dengan pemberhentian keanggotaan seharusnya dikonfirmasi dulu dengan yang bersangkutan," katanya.
Marzuki sendiri berencana akan menghubungi Ketua Umum Partai Gokar Akbar Tandjung untuk meminta keterangan. "Tapi saya masih menunggu surat resmi berkaitan dengan pemberhentian itu," ucapnya.
Marzuki menambahkan apabila, lanjut dia, keterangan dari Akbar dirasa tidak memuaskan, dirinya akan menempuh jalur hukum. Namun dia belum mau menjelaskan lebih jauh langkah hukum seperti apa yang akan dia tempuh.
Sama halnya yang dikatakan Priyo Budi Santoso, dirinya masih membicarakan langkah selanjutnya untuk menyikapi pemecatan tersebut. "Saya masih membicarakannya dengan teman-teman."
Adapun anggota dan pengurus DPP Golkar yang dinonaktifkan berdasarkan hasil rapat pleno, menjelang subuh tadi antara lain; Jusuf Kalla, Muladi, Fahmi Idris, Marzuki Darusman, Burhanudin Napitupulu, Anton Lesiangi, Priyo Budi Santoso, Yuslin Nasution, Abu Hasan Sadjili, Yuniwati Maskur Sofwan, Abu Hanfiah, Yorris Raweyai, Edison Betaubun, Malkan Amin.
Sita Planasari, Fitrio - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|