Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Dewan Pers Siapkan Kompetensi Bagi Wartawan
Selasa, 14 September 2004 | 19:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Pers bersama pemerintah saat ini sedang mempersiapkan rumusan tentang kompetensi bagi para wartawan Indonesia. Selain bertujuan memajukan kualitas dan etika pers, kompetensi bagi wartawan juga dipersiapkan guna memasuki era kebebasan pers di Indonesia.

"Kompetensi ini dirasa mendesak untuk dirumuskan mengingat era kebebasan pers saat ini melahirkan begitu banyak pers baru yang justru kualitas dan etika persnya dipertanyakan," jelas Direktur Eksekutif Dewan Pers Lukas Luarso, dalam sebuah diskusi di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (14/9).

Diskusi yang melibatkan sejumlah pemerhati pers dan kalangan perguruan tinggi itu membahas banyak hal yang berkaitan dengan kompetensi wartawan yang saat ini tidak jelas batasannya. Misalnya saat ini begitu gampangnya seseorang menjadi wartawan dan bahkan menjadi pemimpin redaksi tanpa memiliki kemampuan dan pengalaman jurnalistik. "Ini mengesankan wartawan adalah profesi sembarangan," kata Lukas.

Bahkan, dijelaskan Lukas, pada sebagian kalangan dunia kewartawanan dinilai telah rusak dan amburadul. Ini dikuatkan dengan banyak orang yang menjadi wartawan tanpa memiliki latar belakang pendidikan dan pengetahuan yang cukup tentang jurnalisme.

Dewan Pers bahkan menilai sejumlah persyaratan kemampuan dan pengetahuan yang seharusnya melekat pada seseorang ketika menyandang predikat sebagai wartawan tidak lagi ada tolak ukur dan kompetensinya.

"Kondisi memprihatinkan ini medorong segera dirumuskannya satu acuan kompetensi bagi wartawan dan konsepnya yang sudah kami siapkan berupa kajian Standar Kompetensi Wartawan," papar Lukas lebih lanjut.

Selain Dewan Pers, turut serta merumuskan konsep Standar Kompetensi Wartawan yakni Kantor Kementrian Negara Komunikasi dan Informasi, dan Forum Perduli Media Massa.

Ecep S. Yasa

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ketua MA Meminta Hakim Berhati-hati Mengadili Pers
Kasus Tempo Dikhawatirkan Jadi Yurisprudensi
PBNU Sampaikan Dukungan Untuk Wartawan Tempo
Pendukung Mega Datangi Kantor Suara Merdeka
Jurnalis Bogor Gelar Aksi Solidaritas untuk Tempo
Sekitar 1.000 Santri Berdoa untuk Tempo
Wartawan Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Tempo
Hasyim Berharap Pengadilan Gunakan UU Pers dalam Kasus Tempo
Massa di Palu Gelar Aksi Solidaritas Tempo
Pembacaan Putusan Terhadap Pemred Tempo Ditunda
> selengkapnya...


Referensi

Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data