Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Ketua MA Meminta Hakim Berhati-hati Mengadili Pers
Selasa, 14 September 2004 | 18:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan meminta agar hakim berhati-hati dalam mengadili pers atau pelaku-pelaku pers.

"Jangan sampai tangan hakim berlumuran ikut memasung kemerdekaan pers yang akan mematikan demokrasi," katanya dalam sambutan pada pelantikan Hakim Agung dan Ketua Pengadilan Tinggi di gedung MA, Selasa (14/9).

Bagir menegaskan, pers yang bebas bukan hanya instrumen demokrasi tetapi juga penjaga demokrasi. "Hakim sangat memerlukan demokrasi," ujarnya. Menurut dia, hanya demokrasi yang mengenal dan menjamin kebebasan hakim atau kemerdekaan kekuasaan kehakiman.

Ia juga berpesan jangan sampai hakim ikut mematikan demokrasi. Jika itu terjadi maka tidak lain berarti hakim sedang memasung kebebasan atau kemerdekaannya sendiri. "Untuk itu saya perlu memberi catatan, yang saya harap menjadi pegangan bagi hakim dari seluruh tingkatan peradilan," katanya.

Mengenai pertanggungjawaban pers, Bagir menilai ada dua macam, yaitu pembuat berita atau wartawan dan pemuat berita yaitu redaksi. Sepanjang menyangkut pembuat berita yang lazimnya dikaitkan dengan pasal-pasal seperti penghinaan yang disiarkan.

Bagir berpandangan yang menyiarkan bukan pembuat berita tetapi redaksi. Yang memutuskan apa suatu berita disiarkan atau tidak adalah redaksi bukan pembuat berita. "Dengan demikian, semestinya yang bertanggung jawab dan memenuhi unsur menyiarkan adalah redaksi, bukan pembuat berita," kata dia.

Poernomo G. Ridho

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kasus Tempo Dikhawatirkan Jadi Yurisprudensi
PBNU Sampaikan Dukungan Untuk Wartawan Tempo
Pendukung Mega Datangi Kantor Suara Merdeka
Jurnalis Bogor Gelar Aksi Solidaritas untuk Tempo
Sekitar 1.000 Santri Berdoa untuk Tempo
Wartawan Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Tempo
Hasyim Berharap Pengadilan Gunakan UU Pers dalam Kasus Tempo
Massa di Palu Gelar Aksi Solidaritas Tempo
Pembacaan Putusan Terhadap Pemred Tempo Ditunda
Wartawan Medan Gelar Aksi Stop Kriminalisasi Pers.
> selengkapnya...


Referensi

Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data