Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polisi Sebut Satu Orang Pelaku Bom Bunuh Diri
Selasa, 14 September 2004 | 16:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim penyidik bom Kedutaan Besar Australia kini sedang mengintensifkan penyelidikan kepada potongan tubuh yang diduga sebagai pelaku peledakan. Dari potongan tubuh yang ditemukan di pusat peledakan, polisi menduga kuat pelakunya adalah satu orang.

"Penyidikan masih berlanjut dugaan kuat pelakunya seorang, bukan dua orang, mau ngebom kok bareng-bareng, kata seorang sumber TNR perwira di Mabes Polri, Selasa (14/9).

Dugaan ini memperkuat tudingan bahwa pelaku melakukan bom bunuh diri untuk meledakkan kedutaan Besar Australia, Kamis (9/9) pekan lalu.

Polisi membutuhkan sekitar enam hari untuk memastikan pelakunya. "Kami sedang melakukan tes DNA," ujar sumber tersebut. Dari keterangan saksi-saksi seperti yang disampaikan tetangga rumah kost Azahari di Cengkareng, diduga mereka berasal dari daerah Surabaya atau Solo.

Dalam situs berbahasa Arab yang menyebut dirinya Jamaah Islamiyah Asia Timur, disebutkan pelaku peledakan adalah seorang mujahid yang telah melakukan amaliah.

Edy Budiarso - Tempo News Room

[Edit] - [ Download Article ]

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Federal Australia: Ada Tiga Tersangka Bom Kuningan
Bom Kuningan Tidak Akan Kurangi Minat Wisatawan Ke Jakarta
Buku Biografi Imam Samudra Laku Keras
Polisi Cocokkan DNA dari Potongan Tubuh dengan Pihak Keluarga
3800 Personil Polda Sulawesi Utara Disiagakan
Polisi Belum Berhasil Mengidentifikasi Pelaku Bom Kuningan
7 WNI di Tangkap di Melbourne
Koalisi Rakyat Indonesia Harapkan Pilpres Tanpa Kecurangan
Istri Azhari Tidak Pernah Percaya Suaminya Teroris
Polisi Akan Cocokkan DNA Tersangka
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Ledakan di Jakarta 2003
Bom di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru
Jenderal Laskar Istimata
Doktor Elmaut dari Johor
Yayasan Pulih yang Pulihkan Trauma
PP RI No.24 Thn.2003 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Dan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data