|
Nasional
Saksi: Artikel Time Tidak Menghina Ba'asyir
Selasa, 14 September 2004 | 15:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pakar Sosiolinguistik Asim Gunarwan menyatakan judul pemberitaan majalah Time yang digugat Abu Bakar Ba'asyir tidak berkonotasi penghinaan. Kesaksian itu diungkapkan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli pada sidang gugatan Ba'asyir kepada majalah Time, Selasa (14/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majalah Time edisi 23 September 2003 memuat artikel yang berjudul Confessions of An Al Qaedah Terorris, pada halaman 22-27. Dalam artikel tersebut, dikatakan Ba'asyir memiliki hubungan dengan Al Qaedah merupakan pimpinan spiritual Jamaah Islamiyah.
Karena itu, Ba'asyir melalui tim pembelanya merasa dirugikan dengan tulisan itu, sehingga menggugat majalah Time dengan dakwaan pencemaran nama baik, seperti yang diatur dalam Pasal 310-311 KUHP. Tuntutan yang diajukan tim pembela Ba'aysir kepada Time adalah sebesar Rp 1 triliun.
Salah satu pengacara Time, Todung Mulya Lubis menyatakan pemberitaan majalah Time tidak mengandung unsur pencemaran nama baik, karena mengutip keterangan dari sumber berita yaitu, Umar Al Faruk dan CIA. "Jadi kalau ada masalah, maka masalahnya dengan sumber berita," ujar Todung.
Sementara itu, Ahmad Michdan, Anggota Tim Pembela Ba'asyir menyatakan kesaksian ahli, timpang. "Katanya tidak ada penyudutan terhadap Ba'asyir, jelas di artikel itu tertulis bahwa Jamaah Ismaliyah dipimpin Ba'asyir," kata Michdan. Michdan yakin gugatannya dapat dibuktikan secara gamblang bahwa Ba'asyir telah tercemar nama baiknya.
Khairunnisa - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|