Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Saksi: Artikel Time Tidak Menghina Ba'asyir
Selasa, 14 September 2004 | 15:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pakar Sosiolinguistik Asim Gunarwan menyatakan judul pemberitaan majalah Time yang digugat Abu Bakar Ba'asyir tidak berkonotasi penghinaan. Kesaksian itu diungkapkan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli pada sidang gugatan Ba'asyir kepada majalah Time, Selasa (14/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majalah Time edisi 23 September 2003 memuat artikel yang berjudul Confessions of An Al Qaedah Terorris, pada halaman 22-27. Dalam artikel tersebut, dikatakan Ba'asyir memiliki hubungan dengan Al Qaedah merupakan pimpinan spiritual Jamaah Islamiyah.

Karena itu, Ba'asyir melalui tim pembelanya merasa dirugikan dengan tulisan itu, sehingga menggugat majalah Time dengan dakwaan pencemaran nama baik, seperti yang diatur dalam Pasal 310-311 KUHP. Tuntutan yang diajukan tim pembela Ba'aysir kepada Time adalah sebesar Rp 1 triliun.

Salah satu pengacara Time, Todung Mulya Lubis menyatakan pemberitaan majalah Time tidak mengandung unsur pencemaran nama baik, karena mengutip keterangan dari sumber berita yaitu, Umar Al Faruk dan CIA. "Jadi kalau ada masalah, maka masalahnya dengan sumber berita," ujar Todung.

Sementara itu, Ahmad Michdan, Anggota Tim Pembela Ba'asyir menyatakan kesaksian ahli, timpang. "Katanya tidak ada penyudutan terhadap Ba'asyir, jelas di artikel itu tertulis bahwa Jamaah Ismaliyah dipimpin Ba'asyir," kata Michdan. Michdan yakin gugatannya dapat dibuktikan secara gamblang bahwa Ba'asyir telah tercemar nama baiknya.

Khairunnisa - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ngruki Bantah Ba'asyir Ketahui Bom Kuningan
PBNU Sampaikan Dukungan Untuk Wartawan Tempo
Pembela Ba'asyir Cabut Permohonan Praperadilan
Polisi Berupaya Tangkap Pendukung Ba'asyir
Praperadilan Ba'asyir Ditunda Karena Kesalahan Administrasi
Jurnalis Bogor Gelar Aksi Solidaritas untuk Tempo
Sekitar 1.000 Santri Berdoa untuk Tempo
Wartawan Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Tempo
Hasyim Berharap Pengadilan Gunakan UU Pers dalam Kasus Tempo
Massa di Palu Gelar Aksi Solidaritas Tempo
> selengkapnya...


Referensi

Soeharto vs TIME
Perjalanan Ali Gufron
Teror Bom di Indonesia (Beberapa di Luar Negeri) dari Waktu ke Waktu
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data